1.
Apakah
Filsafat Itu?
Bagi sebagian besar
orang, belajar filsafat dianggap sebagai suatu hal yang kurang penting. Sebab,
selain filsafat dianggap tidak banyak berkaitan dengan problem praktis
kehidupan, filsafat juga dianggap sebagai ilmu yang sangat tinggi. Padahal,
pengertian yang demikian tidaklah benar. Bahkan, dengan belajar filsafat kita
akan semakin mudah memahami kontradiksi-kontradiksi yang dialami dalam
kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, kita perlu
mengetahui apa yang dimaksud dengan filsafat. Secara singkat dan sederhana yang
dimaksud filsafat adalah : seluruh
pandangan manusia terhadap dunia keseluruhanya baik alam maupun pikiran.
Dengan kata lain, belajar filsafat berarti belajar tentang dasar atau pangkal
pandangan kita terhadap gejala-gejala alam, masyarakat dan pikiran. Setiap
manusia mempunyai pandangan–pandangan tertentu misalnya, tentang alam. Ada orang yang berpendapat bahwa manusia bukan
hanya tidak bisa mengubah alam tetapi malah dikuasai alam. Akibat pandangan itu
maka manusia menyembah dan memohon kepada alam: batu-batu, pohon-pohon
tertentu, gunung dan sebagainya, disembah, diberi sajian korban dan sebagainya.
Tetapi ada pula orang
yang berpendirian bahwa, alam itu bisa dikenal dan dikuasai oleh manusia untuk
kebahagiaan manusia. Misalnya, para sarjana di negeri-negeri Sosialis sedang
dengan giat mempelajari ruang angkasa luar dan sistem planet hingga mereka
telah berhasil memotret punggung bulan yang tak kelihatan, mengirimkan manusia
untuk mengitari bumi, untuk mempelajari ruang angkasa luar dan keadaan planet-planet
lainya dengan pengetahuan yang luas dan mendalam
Untuk lebih
memudahkan kita memahami filsafat, marilah kita lihat contoh berikut ini. Si
Amin, mempelajari sejarah Indonesia; dari hasil bacaannya ia mengetahui bahwa
dahulu kala Indonesia tidak pernah dijajah, kemudian dijajah Imperialis Belanda
dan sesudah itu oleh fasis Jepang. Selama penjajahan itu, rakyat Indonesia
terus-menerus mengadakan perlawanan untuk menghancurkan kekuasaan kaum penjajah
itu Kemudian pecah revolusi Agustus 1945 dan sekarang ini Indonesia adalah
negara yang belum Merdeka penuh dan setengah feodal. Ia menarik kesimpulan bahwa masyarakat Indonesia
ini Jadi, menurutnya sejarah masyarakat Indonesia terus mengalami perubahan,
karena adanya perjuangan yang terdapat
dalam masyarakat itu.
Pendapat atau
pandangan yang diajukan si Amin itu
adalah fikiran-fikiran filsafat dan ketika ia mengajukan pendapat atau
pandangan maka ia sudah berfilsafat, sekalipun ia tidak mempelajarinya. Jadi,
jelas bahwa filsafat itu erat hubunganya dengan kehidupan kita. Soalnya
ialah, bagaimana kita memahami dan memiliki filsafat yang benar.
2.
Apakah Filsafat Itu Berwatak Kelas?
Oleh karena filsafat tidak terpisah dari
praktek kehidupan, maka dalam masyarakat berkelas dengan sendirinya filsafatpun
berkelas juga, Dalam masyarakat berkelas ada filsafat kelas penghisap dan
filsafat yang dihisap. Misalnya, dalam masyarakat kapitalis ada filsafat
borjuis dan ada filsafat proletar. Filsafat borjuis itu mencerminkan kepentingan kelas borjuis sehingga pandangan apapun yang
diajukannya, intinya tetap merupakan pandangan yang mempertahankan kepentingan
kelasnya. Misalnya, pandangan itu mau tidak mau membenarkan dan mempertahankan penghisapan borjuasi atas kelas atau
golongan-golongan lain dan untuk mencapai tujuan itu mereka tidak segan-segan
memutarbalikkan keadaan yang sebenarnya, melakukan pemalsuan dsb.
Maka itu filsafat
tersebut memusuhi segala sesuatu yang maju, yang revolusioner : sebaliknya ia
mempertahankan yang lapuk, yang reaksioner.
Bagaimanakah filsafat proletar? Filsafat
proletar, mencerminkan hukum umum daripada perkembangan alam, masyarakat dan
pikiran manusia. Hukum berlaku bagi masa lampau, masa kini dan masa depan. Dalam
mencerminkan hukum-hukum itu, MDH menuturkan sebagaimana adanya, tanpa
dibumbui sedikitpun. MDH dengan demikian adalah obyektip dan maka itu benar.
Dalam mengungkapkan kenyataan
dalam masyarakat kapitalis, MDH menyimpulkan bahwa di dalam masyarakat
kapitalis ada dua kelas pokok yang berlawanan kepentinganya yang menentukan
arah perkembangan masyarakat itu yaitu borjuasi dan proletariat.
Borjuasi adalah kelas penghisap yang
akan mengalami keruntuhanya, sedangkan ploretariat adalah masyarakat yang akan
memikul tanggung jawab membangun suatu masyarakat baru, yakni masyarakat tanpa kelas dimana tidak ada penindasan dan
penghisapan manusia atas manusia lainnya. MDH karena objektif mau tidak mau
berfihak kepada proletariat dan mengandung pandangan proletariat terhadap
segala sesuatu.
Watak khas lainnya
yang menonjol dari MDH ialah segi prakteknya, ia mengandung metode untuk
mengubah segala sesuatu. MDH adalah suatu senjata teori atau moril bagi
proletariat untuk mengubah sistem masyarakat lama, menghapuskan penghisapan
manusia oleh manusia dan menciptakan dunia baru yaitu masyarakat tanpa kelas.
Tegasnya, MDH dan proletariat adalah dua hal yang tidak
dapat dipisah-pisahkan dalam mewujutkan
masyarakat tanpa kelas itu. Seperti yang ditegaskan oleh Marx, bahwa PROLETARIAT
MENDAPATKAN SENJATA MORILNYA PADA MDH, SEDANGKAN MDH MENDAPATKAN SENJATA
MATERIILNYA PADA PROLETARIAT.
3.
Bagaimana Mempelajari MDH?
Mempelajari filsafat MDH adalah sama dengan
mempelajari teori-teori Marxisme yang lain,
yaitu dengan bersikap rendah hati, jujur dan sungguh-sungguh. Karena MDH
adalah filsafat kelas proletar maka kita harus mempelajarinya secara proletar
juga, bukan secara intelektualistis atau teori-teorian yang terlepas dari
praktek. Dengan kata lain, mempelajari MDH harus dihubungkan dengan praktek.
4.
Perbedaan Idealisme dan Materialisme
4.1. Keadaan dan Fikiran Mana Yang Primer?
Masalah
terpokok dari segala persoalan filsafat adalah masalah hubungan antara keadaan
(materi) dan fikiran (ide) : manakah yang ada lebih dahulu dan
menentukan, keadaan atau pikiran? Untuk menjawab permasalahan ini, kita
mesti mengetahui apa yang dimaksud dengan pikiran dan keadaan itu.
Yang dimaksud dengan
keadaan dan materi ialah misalnya; batu dan tumbuh-tumbuhan, kejadian-kejadian
di lingkungan kerja kita, di dalam negeri dan luar luar negeri, keadaan-keadaan
sosial seperti kemiskinan, pengganguran, penghisapan dsb. Pada pokoknya, keadaan
atau materi adalah segala sesuatu yang objektif ada di luar dan tak tergantung
pada kesadaran kita. Sedangkan yang dimaksud dengan fikiran atau ide ialah
misalnya; kesadaran, akal, perasaan, kemauan politik, rencana, pendapat,
pengertian dan dsb nya tentang sesuatu materi. Ia (ide) merupakan gambaran
tentang suatu materi di dalam otak atau fikiran kita.
Dengan kata lain, pandangan atau fikiran dan cara menerangkan atau memahamkan bahwa segala sesuatu itu bertolak dari fikiran atau ide itu adalah idealisme
Dengan kata lain, pandangan atau fikiran dan cara menerangkan atau memahamkan bahwa segala sesuatu itu bertolak dari fikiran atau ide itu adalah idealisme
Idealisme berpendapat
bahwa ide itu primer atau menentukan sedangkan materi sekunder atau ditentukan.
Misalnya, seorang gerakan mahasiswa atau gerakan buruh-tani jika dalam menyusun
tuntutan bagi massa yang dipimpinya tidak bertolak dari kebutuhan kongkrit
massa itu sendiri (materi) melainkan bertolak dari keinginan dirinya sendiri,
dari pendapat atau kesimpulanya sendiri (ide) maka dia berpandangan idealisme.
Contoh lain, dalam menjelaskan kejadian-kejadian di dalam alam atau masyarakat
ini, seperti : banjir, kemiskinan yang
mencolok, tentara yang represif, sebagai sesuatu yang disebabkan oleh kekuatan
gaib atau oleh takdir.
Sebaliknya pandangan atau pokok pikiran
atau cara menerangkan atau memahamkan bahwa segala sesuatu kejadian atau
peristiwa itu bertolak dari keadaan kongkrit, dari materi adalah materialisme.
Jadi, materialisme adalah pandangan dunia yang bertolak dari kenyataan
objektif. Misalnya, di dalam masyarakat terdapat keadaan sebagai berikut :
pengangguran merajarela, sulit mendapatkan sandang pangan, nilai mata uang
rupiah merosot tajam terhadap dollar AS, kapasitas produksi mundur atau macet
dsb. Melihat kenyataan itu, maka dalam fikiran kita akan tergambar hal-hal itu dan menyimpulkan
bahwa, menurut kenyataanya kapitalisme dan imperialisme telah mengekploitasi
bangsa Indonesia.
Dengan lain
perkataan, untuk menjadi seorang materialis, ide kita merupakan gambaran atau
pencerminan dari materi yang
bersangkutan. Karena materi itu suatu yang rumit, bersegi banyak terutama
masyarakat manusia, maka dalam mencerminkan suatu materi itu kita harus
berhati-hati dan bersikap tepat. Kita
harus mencerminkanya menurut kerumitanya itu atau menurut banyak kesegianya itu
jika tidak, maka kita akan terkena penyakit subjektivisme. Inilah yang dimaksud
oleh seorang revolusioner bahwa : "jika seorang tidak mengetahui bahwa
pendapat yang tepat itu tidak lain daripada pencerminan yang objektif yang
meliputi segala sudut kenyataan, dan bertindak menurut keinginanya yang
subjektif dan berat sebelah maka, dia tetap akan membikin kesalahan yang besar
atau kecil sungguhpun segala motifnya mengandung maksud yang baik". Karena itu untuk mengelakan kesalahan, kita
harus tepat membedakan mana yang benar mana yang salah. Maka itu pencerminan
yang tidak menyeluruh yang menurut keinginan subjektif menambahkan atau
mengurangi sesuatu pada kenyataan objektif itu adalah bertentangan dengan
materialisme. Misalnya, dalam penyelidikan di desa penggolongan kaum tani
dilakukan tidak berdasarkan kedudukannya dalam hubungan-hubungan produksi
secara keseluruhanya tetapi pada hubungan-hubungan seperti pada, hubungan kekeluargaan,
konco atau pada besar kecil penghasilannya saja. Contoh lain, dalam menyusun
plan/rencana tiga tahun tidak diadakan penyelidikan yang kongkrit tentang
syarat–syarat materiil pelaksanaan plan itu, tidak diselidiki keadaan para
siswa tempat belajar guru, persediaan makanan ataupun hal-hal lain yang bisa
mendorong atau merintangi suatu jatah yang terlalu tinggi atau yang terlalu
rendah Dari
penjelasan singkat tentang arti serta perbedaan antara materialisme dan
idealisme itu, kita bisa semakin mudah memahami, menganalisis dan membimbing
praktek revolusioner kita. Penjelasan ini penting mengingat masih banyak yang
memahami dan menafsirkan pengertian materialisme dan idealisme dalam filsafat
secara tidak tepat yaitu, antara lain
menurut pengertian moral. Menurut mereka seorang materialis adalah orang yang
mengutamakan atau menjunjung tinggi kebendaan atau keduniawian, sehingga tidak
mempunyai cita-cita yang luhur dan tidak bermoral tinggi. Segala sesuatunya
diukur atau dinilai berdasarkan materi atau benda. Sebaliknya, seorang idealis
adalah orang yang mengejar cita-cita luhur, bermoral halus, sederhana dalam kenikmatan materiil, rela
berkorban untuk kepentingan umum dan sebagainya.
Pengertian yang
semacam ini jelas sangat keliru. Seorang materialis dalam filsafat, dalam
memandang alam, masyarakat dan fikiran menempatkan materi pada kedudukan yang
menentukan dan sentral, sedangkan ide pada kedudukan yang ditentukan. Jadi,
materi dalam pandangan filsafat tidak semata-mata benda : uang, mobil, rumah
mewah dsb. Ini sih, materialisme vulgar. Bahkan, jika ditinjau dari segi “moral”, kenyataan
telah menunjukan bahwa kita (aktivis PRD)
yang menganut paham materilisme ini adalah yang paling bermoral. Kita bukannya
congkak, tapi lihatlah pengorbanan kawan-kawan kita : diintimidasi, difitnah,
dipenjara, diculik, dan dibunuh oleh rezim Orba, karena kita memperjuangkan
demokrasi sejati di negeri ini. Dalam berjuang itu, kita sedikitpun tidak
mengindahkan soal materi : uang dan jabatan. Keinginan kita cuma satu : agar
rakyat kembali memiliki kedaulatannya yang sejati, agar tidak ada lagi
penindasan manusia atas manusia.
5. Hubungan Praktek Dengan Pengetahuan
Menurut pengertian
MDH, tujuan kita dalam mempelajari pengetahuan (teori) agar bisa membimbing
praktek. Seorang yang berpikir MDH tidak akan berhenti pada diskusi-diskusi
teoritis, ia belajar teori bukan demi teori itu sendiri, tetapi yang lebih
penting ia harus berpraktek. Seorang yang belajar MDH, akan menganggap bahwa
pengetahuan hanya akan berguna sepanjang pengetahuan itu bisa diterapkan ke
dalam praktek sehingga bisa diuji kebenarannya. Bahkan, ia harus menekankan
dalam-dalam pada pikirannya, bahwa praktek lebih tinggi dari pada teori karena
ia tidak hanya mengandung nilai-nilai yang umum, tetapi nilai realitas yang
langsung. Karena itu, penting sekali buat kita untuk mengetahui bagaimana
hubungan antara teori dan praktek itu.
Pengetahuan (teori) manusia adalah pencerminan tentang
kenyataan yang objektif (materi). Untuk bisa mencerminkan sesuatu materi
manusia harus mengadakan hubungan dengan materi yang bersangkutan, dan hubungan
itu dilakukan dengan praktek. Lewat praktek itulah nanti akan timbul
pengetahuan (teori) tentang materi itu dalam fikiran kita. Misalkan, jika kita
ingin memiliki pengetahuan-tentang buruh, maka kita harus turun ke
pabrik-pabrik, bekerja dan hidup ditengah-tengah kaum buruh. Hanya dengan
demikian barulah kita memiliki pengetahuan yang tepat tentang buruh itu.
Yang dimaksud dengan praktek adalah praktek sosial
manusia. Praktek sosial manusia meskipun banyak seginya tetapi pada hakekatnya,
adalah praktek produksi dan praktek perjuangan kelas. Dalam praktek produksi,
manusia melakukan praktek melalui perjuangan alam, mengubah alam untuk
disesuaikan dengan kebutuhannya. Dalam praktek perjuangan kelas manusia
melakukan perjuangan di dalam masyarakat untuk memajukan hubungan-hubungan
produksi. Lewat perjuangan melawan alam, manusia memahami dan mengenal
gejala-gejala serta hakekat alam dan akhirnya melahirkan teori tentang
hukum-hukum alam. Lewat perjuangan kelas, manusia mengenal gejala-gejala serta
hakekat masyarakat dan akhirnya melahirkan teori tentang hukum masyarakat.
Jadi, praktek adalah sumber pengetahuan, praktek
melahirkan teori. Atau dengan kata lain, pengetahuan adalah hasil proses
perkembangan praktek sosial manusia. Misalnya, untuk bisa merumuskan teori
tentang revolusi Indonesia, kita harus melakukan perjuangan kelas di dalam
masyarakat Indonesia; kita mesti mengetahui dan mengenali, siapa tenaga
penggeraknya, siapa musuhnya dsb. Misal lain, kita tidak akan mungkin
mengetahui keadaan kaum buruh jika kita tidak mengadakan kontak-kontak dengan
kaum buruh. Persoalan lain, bagaimana kita tahu bahwa pengetahuan kita itu
benar atau salah? Satu-satunya jalan adalah, mengujinya kembali pada materi
yang bersangkutan lewat praktek. Jika lewat praktek kesimpulan kita mengenai
materi itu adalah sesuai dengan keadaan yang sesunguhnya dari materi itu atau hasil
yang kita harapkan sesuai dengan pengetahuan kita tentang materi itu maka dapat
dipastikan, bahwa pengetahuan kita tentang materi itu adalah benar. Tetapi,
jika tidak maka pengetahuan kita tidak benar atau kurang lengkap. Misalnya,
kita simpulkan bahwa gerakan mahasiswa merupakan pelopor (vanguard) dari
gerakan rakyat, jika dalam prakteknya, ciri-ciri gerakan vanguard itu kita
temukan di lapangan.
Jika pengetahuan itu sudah benar apakah ia berhenti
disitu saja? Tentu saja tidak. Materi,
seperti yang akan kita lihat nanti, senantiasa mengalami gerak. Maka
dari itu pengetahuan kita tentang materi itu harus berkembang sedemikian rupa.
Kalau tidak, maka pengetahuan dan
perjuangan kita untuk membebaskan rakyat tertindas akan mengalam kebuntuan.
Demikianlah, proses pengetahuan itu berlangsung terus, dari proses pencerminan
ke proses pengujian, dan kemudian ke proses pencerminan dan pengunjian lagi
dengan tiada akhirnya. Atau seperti yang dikatakan oleh seorang revolusioner: "pengetahuan
mulai dengan praktek, mencapai bidang teori melalui praktek, dan kemudian harus
kembali lagi ke praktek".
Praktek ada dua macam, yaitu praktek langsung
dan praktek tidak langsung.Yang dimaksud dengan praktek langsung ialah praktek
yang langsung kita alami sendiri, sedangkan praktek tidak langsung ialah
praktek orang lain yang dapat kita ketahui dengan membaca tulisan atau
keterangan-keterangan lisan orang itu. Misalnya, untuk mengetahui hukum-hukum
revolusi Indonesia kita ikut langsung dalam revolusi Indonesia (praktek
langsung) atau membaca tulisan-tulisan atau mendengarkan uraian lisan tentang
revolusi Indonesia (praktek tidak langsung). Antara kedua praktek itu, yang
terpenting ialah praktek langsung. Pengetahuan yang kita peroleh dari praktek
penyelidikan langsung oleh kita sendiri, jauh lebih baik daripada pengetahuan
yang kita dapat dari buku mana saja. Keuntungan lain dari praktek langsung
adalah, jika hasil penyelidikan kita benar tentu sangat baik tetapi, jika ada
kawan-kawan yang membikin kesalahan dalam penyelidikan praktek, maka hal itu
akan lebih mudah diperbaiki karena materinya telah tersedia. Namun demikian,
tidak berarti praktek tidak langsung menjadi tidak penting. Praktek tidak
langsung penting karena, kita sebagai perorangan dibatasi oleh jasmani, umur
maupun tempat dimana kita bisa mengadakan praktek langsung. Misalnya, kita
tidak mungkin mengalami langsung praktek perbudakan, feodalisme dan lahirnya
kapitalisme di Barat karena kita pada waktu itu belum lahir. Tetapi praktek
rakyat pada waktu itu dapat kita pelajari dan ketahui dari membaca tulisan
orang. Di zaman itu, orang-orang yang melakukan praktek langsung sedangkan kita
yang berada disuatu daerah di Indonesia tidak mungkin mengalami praktek
langsung.
6.
Tentang Logika
Sebelum kita melangkah lebih lanjut
kepembahasan soal metode berpikir MDH, ada baiknya kita mengetahui dulu apa
yang dimaksud dengan logika dan cabang-cabangnya. Logika adalah suatu ilmu yang mempelajari proses pikiran. Dengan
demikian, para ahli logika menyelidiki akivitas proses pikiran yang berlangsung di dalam kepala manusia dan
merumuskan hukum-hukum, bentuk-bentuk dan interelasi (saling hubungan) dari
proses-proses mental tersebut.
Ada dua tipe utama dari logika, yakni logika formal dan logika dialektik.
Logika formal, sejarahnya bisa diurut hingga ke jaman Yunani kuno dan mencapai
puncaknya pada pemikiran Aristoteles. Selama hampir 200 tahun, logika formal
tidak mampu digoyahkan, sampai muncul logika tandingannya, yakni logika
dialektik yang dirumuskan oleh Hegel.
Logika dialektik yang dirumuskan oleh Hegel ini, kemudian disempurnakan atau
dimaterialkan oleh Marx. Kita akan membahas hukum-hukum dari logika formal,
setelah itu kita akan memfokuskan diri pada penguraian tentang MDH.
6.1. Tiga Hukum Dasar dari Logika Formal
Ada tiga hukum fundamental dari logika
formal. Pertama dan yang paling penting adalah Hukum identitas. Hukum
ini bisa dinyatakan dalam berbagai cara seperti: Suatu benda selalu sama atau
identik dengan dirinya. dalam istilah aljabar: A sama dengan A.
Formulasi khusus dari hukum ini tak
begitu penting sewaktu ide terlibat. Pemikiran esensial tercakup dalam hukum
identitias. Hukum ini mengatakan, bahwa suatu benda selalu sama terhadap
dirinya dan adalah sama juga menilai, bahwa di bawah semua kondisi ia tetap
satu dan sama. Suatu benda yang ada berada secara absolut pada setiap momen
yang ada. Seperti ahli fisis katakan: "Materi tak bisa diciptakan dan
dihancurkan," contohnya, materi selalu menjadi materi.
Penilaian yang tak kondisional dari hukum identitas absolut dari suatu benda
dengan dirinya sendiri, menimbulkan perbedaan dari esensi benda-benda dan
pikiran. Bila suatu benda selalu dan dalam semua kondisi sama atau identik dengan
dirinya, tak pernah bisa tidak sama atau berbeda dari dirinya. Kesimpulan
ini mengambil secara logis dan tak
terhindarkan dari hukum identitas. Bila A selalu sama dengan A, tak bisa pernah
sama dengan non-A.
Kesimpulan ini dibuat eksplisit dalam hukum
kedua dari logika formal : Hukum kontradiksi. Hukum kontradiksi menyatakan:
A adalah bukan non-A. Ini tak lebih dari formulasi negatif dari penilaian
positif yang dinyatakan dalam hukum yang pertama dari logika formal. Bila A
adalah A, berikutnya, menurut pemikiran formal, bahwa A tak bisa menjadi non-A.
Jadi Hukum logika formal kedua, hukum kontradiksi, membentuk tambahan esensial
bagi hukum yang pertama.
Beberapa contoh: seorang manusia tak
bisa menjadi bukan manusia; demokrasi tak bisa menjadi tidak demokrasi; seorang
buruh tak bisa menjadi seorang bukan buruh. Hukum kontradiksi menyiratkan hasil
perbedaan dari esensi benda-benda dan pikiran tentang benda-benda. Bila A selalu perlu identik dengan dirinya, tak
bisa berbeda dari dirinya. Perbedaan dan persamaam adalah, menurut dua aturan logika
ini, berbeda sekali, benar-benar tak berhubungan, karakter ekslusif saling
menunjang dari baik benda-benda maupun pikiran-pikiran.
Ijinkan aku menempatkan suatu contoh
menarik dari jenis pemikiran ini yang berasal dari tulisan-tulisan Aristoteles.
Di dalam Posterior Abalytics (Buku I; bab 33, hal, 158), Aristoteles
berkata, bahwa seseorang tak bisa secara simultan memahaminya, bahwa manusia
secara esensial adalah binatang- dan kedua, bahwa manusia secara esensial bukan
binatang, itulah, mungkin menganggap bahwa dia lain daripada binatang.
Begitulah, seorang manusia secara esensial adalah seorang manusia dan tak
pernah bisa atau berpikir tak menjadi seorang manusia.
Ini pasti tentulah menurut
diktat dari hukum logika formal. Kini kita semua tahu ternyata
bertentangan dengan fakta. Teori evolusi alam mengajarkan bahwa manusia secara esensial adalah binatang dan
tak bisa lain daripada binatang. Secara logis berbicara, manusia adalah seekor
binatang. Namun kita tahu juga dari teori evolusi sosial, yang merupakan
kelanjutan dan perkembangan dari evolusi binatang secara murni, bahwa manusia
tak lebih dari dan lain dari seekor
binatang. Dengan kata lain dia secara esensial bukan seekor binatang melainkan
manusia, yang merupakan spesies mkhluk hidup yang sangat berbeda dari semua
binatang lainnya. Kita tahu bahwa kita, dua benda ekslusif yang saling
bergantung pada satu dan saat yang sama.
Aristoteles dan hukum-hukum secara ekspresif adalah
catatan yang diambil dari dalam hukum ketiga dari logika formal. Ini adalah
hukum pertengahan khusus. Menurut hukum ini, setiap benda adalah dan pasti
juga salah satu dari dua benda-benda ekslusif. Bila A sama dengan A, ia tak bisa sama dengan non-A. A tak bisa
jadi bagian dari dua klas yang berlawanan pada satu atau saat yang sama. Dimana
saja dua pernyataan yang saling berlawanan atauhubungan bermusuhan satu sama
lain, baik itu mungkin benar atau juga salah. A adalah juga B atau ia bukan B.
Kebenaran dari suatu pendapat menyiratkan
ketidakbenaran kebalikannya. Hukum ketiga ini adalah suatu kombinasi dari dua
pertama dan mengalir secara logis dari mereka.
Ketiga hukum ini merupakan basis dari logika formal. Semua
jawaban-jawaban formal dihasilkan dari aturan atau dari proposisi-proposisi
ini. Selama dua ratus tahun mereka
merupakan aksioma tak terbantahkan dari sistim pikiran Aristoteles, hanya sebagai logika formal
sebaliknya tak kokoh berdiri.
7. Apakah Materialisme Dialektik Itu ?
Materialisme
dialetik adalah sebuah metode berpikir yang memperlajari sebab-sebab terjadinya
penindasan manusia atas manusia dan bertujuan untuk mengubah dunia yang
menindas itu. Ia dinamakan materialisme dialetik sebab, metodenya dalam
mendekati gejala-gejala alam, metodenya dalam memahami dan mempelajari
gejala-gejala itu adalah dialektik, sedangkan keterangannya (interprestasi)
mengenai gejala-gejala alam pengertian dari gejala-gejala ini teorinya adalah
materialis. Dari keterangan ini jelaslah, bahwa dialektika adalah suatu metode untuk mengenal
dan mengubah kenyataan objektif. Metode dialektik berbeda dengan metode
metafisik, karena metode ini berdasarkan hukum-hukum yang berlaku di
dalam kenyataan objektif itu sendiri. Hukum-hukum objektif dialektik itu dapat
dirumuskan dalam 4 pokok sbb :
1. Asas Gerak
2. Asas Saling Hubungan
3. Asas perubahan kuantitatif ke perubahan Kualitatif
4. Asas Kontradiksi
7.1. Asas Gerak
Asas dialektik yang pertama ialah bahwa, segala
sesuatu itu berada dalam keadaan bergerak, dalam keadaan berkembang dan
berubah. Asas dialektik ini bertentangan dengan asas metafisika yang
berpendapat bahwa, segala sesuatu itu berada dalam keadaan diam, dalam keadaan
tidak mengalami perubahan. Kalau kita teliti segala sesuatu yang ada dalam
sekitar kita apakah itu alam, fikiran atau masyarakat maka, akan terlihatlah
bahwa ia mempunyai masa awalnya, masa perkembangan dan masa kehancuran atau
pergantianya. Misalnya bibit tumbuh lalu berkembang menjadi pohon dan akhirnya
melapuk dan mati : masyarakat pemilikan budak lahir, berkembang dan kemudian
digantikan masyarakat feodal dstnya. Demikian juga halnya dengan fikiran kita.
Mula-mula kaum buruh berfikiran bahwa sistem kapitalis itu baik karena mereka
merasa tertolong dengan mendapat pekerjaan sebagai buruh pabrik; lama-kelamaan
mulai terlintas dalam fikiran kaum buruh itu bahwa sistem kapitalisme ini
membuat mereka menjadi miskin, terasing dan
tidak mampu memiliki alat-alat produksi karena nilai lebihnya dicuri
oleh pemilik modal. Keadaan menguntungkan dan kemudian menjadi merugikan itu
menyebabkan pikiran kaum buruh berubah mengalami pergerakan sebagai pencerminan
yang menyeluruh terhadap keadaan sekelilingnya.
Pertanyaannya,
apakah yang menyebabkan segala sesuatu itu bergerak? Seperti yang telah
kita bahas pada bagian di atas, ada dua pendapat yang menyebabkan segala
sesuatu itu bergerak dan berubah. Yang pertama adalah idealisme, yang
menyatakan bahwa jika sesuatu itu
berubah maka ia diubah oleh kekuatan ide yang berada di luar materi yang
bersangkutan atau di luar dunia materiil. Yang kedua, adalah dialektika
materialis yang berpendirian bahwa materi itu bergerak karena kekuatan yang
terkandung di dalam materi itu sendiri. Kekuatan itu disebut SEBAB DALAM
dari gerak materi itu. Misalnya, revolusi Indonesia mencapai kemajuan-
kemajuan. Apa yang menjadi sebab kemajuan kemajuan itu? Yang menjadi sebabnya
adalah kekuatan-kekuatan yang terkandung didalam masarakat Indonesia itu sendiri, yaitu klas-klas yang ada
didalamnya serta saling hubungan di antara klas-klas itu. Revolusi Indonesia
mencapai kemajuan-kemajuan bukan karena takdir, bukan pula karena hasutan dan
desakan luar negeri.
Contoh lain, telor ayam bisa menetaskan anak ayam
terutama karena di dalam telur ayam itu ada bibitnya sebagai sebab di dalamnya.
Jika telor ayam itu tidak mengandung bibit ayam, maka bagaimanapun usaha untuk
menetaskanya akan sia-sia belaka. Jadi, jelaslah bahwa gerak atau perkembangan
segala sesuatu pertama-tama disebabkan oleh sebab dalam.
Pengaruh faktor luar sudah tentu ada, tetapi tidak
menentukan. Pengaruh itu ada artinya, jika di dalam sesuatu itu ada faktor
dalam yang menampung faktor luar tersebut. Jika faktor dalam itu tidak mampu,
maka pengaruh itu tidak akan ada. Ambil contoh telor ayam tadi. Untuk
menetaskan telor menjadi anak ayam membutuhkan suhu tertentu (faktor luar)
tetapi, suhu itu tidak akan ada artinya jika telor itu bukan telor bibit atau
telor itu busuk. Contoh lainya, bagaimana menguntungkannya situasi dunia
Internasional sebagai faktor luar dalam membangun demokrasi sejati, tetapi jika
kekuatan–kekuatan prodemokrasi di dalam negeri tidak solid, tidak punya organisasi yang terpimpin,
tidak punya strategi-taktik yang jitu dan tidak punya program yang tepat, maka
gerakan prodemokrasi itu tidak akan bisa mencapai hasil yang maksimal.
Tegasnya, faktor luar itu memainkan peranan yang penting bagi gerak
suatu materi, tetapi yang menentukan adalah faktor dalam. Faktor luar itu hanya
bisa memberikan pengaruhnya lewat sebab dalam itu sendiri. Faktor luar itu
disebut juga syarat luar dari gerak materi.
Sesuai dengan asas dialetika objektif ini, maka metode
kita dalam memahami dan mengubah kenyataan objektif haruslah bertolak dari
sebab dalam itu sendiri; dari gerak, saling hubungannnya dan kontradiksinya.
7.2. Asas
Saling Hubungan (interelasi)
Kaum metafisika (idealisme) perpendapat bahwa,
segala sesuatu itu berdiri sendiri-sendiri, tidak mempunyai hubungan satu sama
lain atau tidak mempunyai saling hubungan. Sebaliknya, asas dialetika menyatakan dan memang demikianlah
kenyataanya bahwa, segala sesuatu itu tidak berdiri sendiri–sendiri, tetapi
mempunyai saling hubungan. Hal yang satu mempengaruhi atau menentukan hal yang
lain dan sebaliknya. Saling hubungan itu terdapat di dalam bagian-bagian di
dalam sesuatu dan antara hal yang satu dengan hal yang lain saling hubungan itu
terdapat pula antara masa lampau dan masa kini serta dengan masa depan.
Misalnya, dalam masyarakat Indonesia terdapat saling
hubungan di antara kelas yang ada didalamnya, dimana yang satu mempengaruhi dan
menentukan yang lain. Contoh lain, keadaan di kita yang terbelenggu oleh sistem
kapitalis-militeris saat ini tidak terlepas dari keadaan masa yang lalu :
keadaan yang sekarang akan menentukan dimasa depan .
Saling
hubungan adalah saling hubungan yang secara objektif ada didalam kenyataan, ia
adalah sesuatu yang diada-adakan atau yang dikira-kirakan oleh manusia secara
subjektif. Misalnya, ada saling hubungan secara objektif antara watak seseorang
dengan keadaan sosialnya, tetapi tidak ada saling hubungan dengan namanya.
Contoh lain: ada saling hubungan antara
krisis ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi yang berdasarkan hak milik
perorangan kapitalis atas alat-alat produksi tetapi, tidak ada saling hubungan
dengan bintik-bintik matahari. Jika sesuatu mengandung lebih pada satu
hubunganya maka satu di antara saling hubungan itu adalah saling hubungan
pokok. Saling hubungan pokok ini peranannya menentukan di antara saling
hubungan-hubungan lainnya. Saling hubungan bukan pokok, bersifat tidak
menentukan tetapi mempengaruhi. Misalnya, terdapat hubungan antara kaum
tani dengan tuan tanah dengan
proletariat dengan borjuasi dsbnya. Saling hubungan pokoknya ialah, saling
hubungan kaum tani itu dengan tuan tanah
.
Seorang
anggota partai dalam menentukan pendiriannya mengenai sesuatu hal, dipengaruhi oleh garis partai, keinginan
keluarganya, pengaruh keadaan di sekitar tempat tinggalnya /tempat kerjanya,
dsb. Saling hubungan pokok dalam hal ini ialah, saling hubungan dengan garis
partai. Berdasarkan asas saling hubungan ini maka, metode kita mendekati,
memahami dan mengubah sesuatu haruslah dalam saling hubunganya yang ada secara
objektif dengan hal-hal di sekelilingnya dengan masa lampau dan masa depan.
7. 3. Asas
Perubahan dari Kuantitas ke Kualitas
Asas ini mengunkapkan bentuk-bentuk yang
ditempuh oleh setiap materi dalam proses gerak atau perkembanganya dan dengan
demikian mengariskan arah gerak atau perkembanganya. Apa yang dimaksud dengan
kualitas itu? Kualitas adalah, seluruh ciri atau sifat yang terkandung di dalam
sesuatu yang memberikan kepastian pada sesuatu itu. Yang membedakanya dengan
hal yang lain dari pengertian kualitas ini, tidak hanya terbatas pada
pengertian nilai dalam percakapan sehari-hari dan lebih luas pada pengertian
sifat atau ciri saja. Misalnya, di dalam
dunia semesta ini terdapat banyak sekali hal ihwal yang beraneka ragam, tetapi
hal itu tidak menjadikan kita bingung karena kita bisa membedakan satu dengan
yang lain; seperti kita dapat segera membedakan air dengan minyak, manusia
dengan kera, masyarakat kapitalis dengan masyarakat sosialis.
Untuk mengetahui kualitasnya kita mengungkapkan antara
lain, hubungan kemasyarakatan yang terdapat di dalam kedua sisterm di
masyarakat terutama, hubungan produksinya. Seorang anggota partai adalah hal
yang lain yang berbeda dari seorang yang bukan anggota partai. Perbedaan ini
karena kualitas yang terkandung di dalam kedua hal itu, yakni perbedaan dalam
ideologinya, politiknya, dan moralnya.
Kemudian, yang penting kita ketahui bahwa kualitas
sesuatu itu dinyatakan dalam banyak segi, dalam banyak ciri. Diantara segi-segi
atau ciri-ciri itu, ada yang merupakan ciri dasar dari kualitasnya. Jika ciri
dasar kualitas itu mengalami perubahan, maka terjadilah perubahan fundamentil
pada materi itu dan berubahlah materi itu menjadi materi yang baru. Tetapi,
jika perubahan itu pada ciri-ciri yang bukan dasar maka tidak terjadi perubahan
fundamentil pada materi itu. Masyarakat kapitalis kualitasnya bisa dilihat dari
segi sistem ekonominya, sistem pemerintahannya, kebudayaannya, dsbnya. Tetapi
yang paling menentukan ialah sistem ekonominya, yang merupakan ciri dasar
kualitasnya. Jika sistem ekonomi masyarakat kapitalis itu berubah, maka berubah
pulalah masyarakat kapitalis itu. Misal lain, kaum buruh kualitasnya bisa
dilihat dari segi hubunganya dengan hak milik, jumlah penghasilanya,
kedudukanya dengan proses produksi, pendidikanya, kegemaranya, pengetahuannya
dsbnya. Tetapi, segi yang paling menentukan ialah, hubunganya dengan hak milik
yaitu bahwa kaum buruh tidak memiliki alat-alat produksi dan hidup dari menjual
tenaga kerjanya. Jika ciri ini tidak ada lagi misalnya, ia sudah memiliki
alat-alat produksi dan tidak lagi menjual tenaganya maka, kualitasnya telah
mengalami perubahan fundamentil yaitu dia umpanya telah berubah menjadi borjuis
kecil.
Sekarang, apa yang dimaksud dengan kuantitas?
Kuantitas adalah, jumlah dalam arti kata yang seluas-luasnya yaitu :
banyak-sedikit, besar-kecil, luas-sempit, lama-sebentar. Dsbnya. Jadi,
pengertian kuantitas disini, tidak terbatas pada bilangan saja. Kualitas dan
kuantitas, terdapat bersama-sama dalam setiap hal. Atau dengan kata lain,
setiap hal itu mengandung kualitas dan kuantitas tertentu. Kesatuan dari kedua
unsur itulah yang menetapkan sesuatu itu. Misalnya, penanaman modal asing di
negeri ini, besar kecinya berpengaruh disegala bidang kehidupan sosial, atau
luas tanah yang berpusat di dalam tangan tuan tanah dsbnya. Lalu, apakah yang
dimaksud dengan perubahan kuantitas ke perubahan kualitas? Adalah
perubahan yang bersifat penambahan atau
pengurangan yang tidak membawa perubahan pada ciri dasar kualitas. Misanya,
seorang anggota partai sebelum dia mengajukan permintaan atau diterima sebagai
calon anggota telah mengalami perubahan-perubahan kuantitatif yakni, semakin banyak pengalaman revolusionernya
semakin makin tebal kesadaran kelasnya, makin tinggi kesadaran politiknya dan
makin mengenal perjuangan dan cita-cita partai maka, makin yakin akan kebenaran
konstitusi dan program partai. Contoh lain, air ketika dimasak dalam proses
pemanasan dan sebelum air itu berubah menjadi uap, terjadilah
perubahan-perubahan kuantitatif yaitu perubahan pada hubungan intern
molekul-molekul air itu dsbnya.
Perubahan kualitatif adalah perubahan yang terjadi
pada ciri dasar kualitas materi yang bersangkutan, sehingga akibatnya lahirlah
ciri dasar yang baru. Misalnya, orang yang bukan orang partai tadi, menjadi
calon anggotanya dan kemudian menjadi anggota partai. Perubahan dari bukan
anggota menjadi anggota itu, adalah perubahan kualitatif. Atau, air yang dimasak tadi berubah menjadi
uap. Perubahan kuantitatif itu
berlangsung secara berangsur-angsur sedangkan perubahan kwalitatif berlangsung
secara tiba-tiba, revolusioner dan merupakan suatu lompatan dalam perkembangan
materi yang bersangkutan. Antara kedua bentuk perubahan itu, terdapat saling
hubungan yang erat sekali. Perubahan kuantitatif menciptakan perubahan
kualitatif sebaliknya, perubahan kualitatif menyelesaikan perubahan kuantitatif
yang yelah terjadi yang merupakan perubahan kuantitatif yang baru. Misalnya,
program cabut dwifungsi ABRI merupakan perubahan dalam hubungan sipil-militer
(perubahan kuantitatif) yang menuju ke perubahan dari masa kediktatoran ke masa
demokrasi sejati (perubahan kualitatif). Sebab, kita percaya bahwa selama
dwifungsi ABRI masih bercokol selama itu pula, demokrasi senantiasa dalam
ancaman bahaya. Dialektikanya, adanya perubahan kualitatif akan melahirkan
perubahan kuantitatif yang baru. Misalnya, dalam masa demokrasi sejati,
kesempatan untuk berbicara, berpendapat, dan berorganisasi, akan lebih mudah
bagi setiap individu, kelompok maupun partai politik, ketimbang di era
kediktatora.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perubahan
itu berlangsung dari perubahan kuantitatif (evolusioner) ke perubahan
kualitatif (revolusioner), dari yang kecil-kecil menunju ke yang besar,
dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi. Kedua hal ini tidak
boleh dipertentangkan atau dikontradiksikan, keduanya berhubungan erat dan
sejiwa. Dalam perjuangan menegakkan demokrasi sejati itu, kita tidak boleh
terjebak pada pilihan: gerakan evolusi atau gerakan revolusioner. Perubahan
revolusioner harus didahului oleh perubahan yang evolusioner sedangkan,
perubahan evolusioner mesti ditingkatkan ke perubahan revolusioner. Mau
mengadakan perubahan revolusioner tanpa mendahuluinya dengan
perubahan-perubahan evolusioner adalah
metode kekiri-kirian, avonturisme. Sebaliknya, jika kita tetap bersikukuh pada
metode evolusioner tanpa meningkatkan ke perubahan revolusioner, maka kita
telah terperangkap pada cara kerja reformisme yang kompromis dan oportunis.
7.4. Asas
Kontradiksi
Asas
dialektika yang ke empat adalah asas kontradiksi. Asas ini merupakan asas
dialektika yang terpenting karena ia mengungkapkan lebih lanjut apa yang
menyebabkan sesuatu itu bergerak. Dalam dialektika materialis kontradiksi
mengandung arti yang luas, yang tidak terbatas pada pertentangan saja
tetapi mencakup juga perbedaan yang sekecil-kecilnya. Misalnya, perbedaan pendapat antara si A dan si B mengenai hal yang remeh sekalipun
adalah kontradiksi.
Kontradiksi terjadi apabila ada dua hal atau dua
bagian dari suatu hal yang bertentangan atau berbeda. Dua hal atau dua bagian
sesuatu itu disebut segi-segi atau aspek aspek kontradiksi, misalnya,
antara rakyat dan Dwifungsi ABRI dimana kedua hal itu terdapat kontradiksi.
Rakyat adalah salah satu aspek atau segi kontradiksi itu sedangkan Dwifungsi
ABRI adalah segi atau aspek yang lain. Contoh lain, antara pendapat ”ya, dan tidak“ mengenai sesuatu
persoalan juga adalah konntradiksi. Pendapat " ya” adalah salah satu
kontradiksi itu sedangkan pendapat "tidak” adalah segi lainya.
7.4.1.
Keumuman dan Keumuman Kontradiksi
Kontradiksi seperti asas-asas dialektika lainya
berlaku secara umum. Ia terdapat di dalam segala hal ihwal dalam semua keadaan
dan semua gejala, apakah gejala itu gejala alam, masyarakat atau pikiran,
kesemuanya mengandung kontradiksi
Di dalam masyarakat yang berkelas terdapat
kontradiksi kelas, didalam alam organik terdapat kontradiksi antara sel yang
tumbuh dengan sel yang akan mati, di dalam fikiran terdapat yang salah dengan
yang benar, yang kolot dengan yang baru. Disamping itu keumuman kontradiksi
berarti juga kontradiksi itu terdapat diseluruh proses perkembangan waktu, ia
terdapat sejak awal hingga akhir proses itu. Misalnya, kontradiksi antara
rakyat Indonesia dengan Imperialisme sejak Indonesia dijajah kaum Imperialis
hingga Indonesia menjadi negeri yang merdeka.
Namun, disamping segi keumumannya, kontradiksi juga
mengandung segi kekhususannya. Maknanya, untuk mengenal gerak sesuatu yang
kongkrit tidaklah cukup hanya mengetahui keumuman kontradiksinya saja, kita
harus pula mengenal kontradiksi yang terdapat di dalam hal yang kongkrit itu,
yang khusus itu. Lebih jelasnya, yang dimaksud dengan kekhususan kontradiksi
bahwa, kontradiksi yang terdapat pada hal yang satu tidaklah sama dengan
kontradiksi yang terdapat pada hal yang lain. setiap hal yang khusus
mengandung hal yang kontradiksi yang khusus pula. atau
kontradiksi-kontradiksinya sendiri-sendiri. Perbedaan itu dapat dilihat dari
aspek–aspek yang berkontradiksi, kedudukan salah satu kontradiksi dsbnya.
Misalnya, terdapat kontradiksi yang berbeda di kota dengan di desa, hal itu
bisa dilihat dari: di desa terdapat kontradiksi yang menonjol antara kaum tani
dengan tuan tanah sedangkan di kota antara kaum buruh dengan kaum borjuasi.
Demikian juga di dalam masyarakat berkelas,
terdapat kontradiksi kelas sedangkan di dalam masyarakat sosialis,
kontradiksi itu adalah antara pandangan yang benar dengan pandangan yang salah.
Disamping itu pada tiap tingkat dalam proses
perkembangan sesuatu terdapat pula kontradiksi yang tidak sama yang terdapat
pada tingkat yang berbeda. Misalnya, kontradiksi yang terdapat pada masyarakat
feodal berbeda dengan kontradiksi yang terkandung di dalam masyarakat
kapitalis. Di dalam masyarakat feodal terdapat kontradiksi antara petani dan
tuan tanah antara tuan tanah dengan produsen kecil dsbnya, sedangkan di dalam masyarakat kapitalis kontradiksinya
adalah antara kelas buruh dengan kaum borjuasi, antara borjuasi dengan produsen
kecil dsbnya.
Karena pada hal yang berbeda atau pada tiap tingkat
proses perkembangan sesuatu itu terdapat kontradiksi yang berbeda pula, yakni
yang khusus, maka metode dalam memecahkan kontradiksi itu haruslah secara
khusus pula. Metode pemecahan yang digunakan untuk menjawab kontradiksi yang
satu tidak bisa digunakan untuk menjawab kontradiksi khusus yang lain, metode
memecahkan kontradiksi yang terdapat di dalam masyarakat Indonesia adalah tidak
sama dengan yang digunakan dinegeri lain : metode memecahkan kontradiksi di
kalangan rakyat berbeda dengan metode memecahkan kontradiksi antara rakyat
dengan musuh rakyat : metode memecahkan kontradiksi di dalam pikiran seorang
anggota partai juga berbeda dengan metode memecahkan kontradiksi di dalam
pikiran seorang yang bukan anggota partai.
7.4.2.
Kontradiksi Pokok/kunci
Seperti yang sudah dikemukakan di atas,
kontradiksi itu mengandung banyak segi, yang khusus dan yang umum,
bertingkat-tingkat di mana dalam setiap tingkatannya kontradiksinya juga
mengalami peningkatan. Karena itu, penting sekali bagi kita untuk mengetahui
kunci di dalam memecahkan dan menyelesaikan kontradiksi itu.
Kontradiksi yang menjadi kunci penyelesaian pada
tingkat perkembangan itu disebut kontradiksi pokok, sedangkan
kontradiksi-kontradiksi lainya adalah kontradiksi bukan pokok. Jika
kontradiksi pokok itu sudah diselesaikan maka penyesaian terhadap kontradiksi
bukan pokok atau kontradiksi-kontradiksi lainya akan lebih mudah diselesaikan.
Konsekuensinya, kontradiksi pokok harus menjadi prioritas untuk ditangani,
sedangkan kontradiksi bukan pokok penyelesaiannya bisa di nomorduakan atau bisa
ditunda. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia saat ini di dalamnya terdapat
kontradiksi-kontradiksi seperti antara rakyat Indonesia dengan Imperialisme dan
feodalisme, antara kaum buruh dengan borjuasi nasional dan transnasional,
antara kaum buruh dan kaum tani, antara rakyat sipil dengan Dwifungsi
ABRI/TNI dsbnya. Pertanyaan yang harus
kita jawab lebih dahulu, kontradiksi mana yang menjadi kunci dalam
menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi yang terkandung di dalam masyarakat
Indonesia itu? Jika kita simpulkan bahwa kontradiksi pokoknya adalah rakyat
sipil dan Dwifungsi ABRI/TNI, maka kontradiksi ini harus dipecahkan terlebih
dahulu sehingga kontradiksi yang lain
akan lebih mudah diselesaikan. Sebaliknya, jika kita salah di dalam menentukan
mana kontradiksi pokoknya, maka penyelesaian kontradiksi tidak akan membawa
kita pada penyelesaian kontradiksi yang lebih maju atau lebih tinggi.
7.4.3.
Mutasi Kontradiksi

Misalnya, kontradiksi pokok, kontradiksi yang tidak
terdamaikan di dalam masyarakat Indonesia saat ini adalah antara rakyat sipil
dengan Dwifungsi ABRI. Dwifungi ABRI menjadi musuh rakyat karena dengannya,
tentara menjadi leluasa di dalam membungkam dan menumpas seluruh kekuatan
rakyat yang berusaha mewujudkan keadilan dan demokrasi yang sejati. Karena itu,
maka tuntutan pencabutan Dwifungsi ABRI harus menjadi program mendesak, harus
menjadi prioritas bagi seluruh kaum prodemokrasi. Tetapi, tidak jarang kita
temui bagaimana kelompok-kelompok reaksioner berusaha mengalihkan kontradiksi
pokok ini ke masalah SARA, bahwa sumber kericuhan, sumber ketidakadilan itu
disebabkan oleh dominasi minoritas non-muslim atas mayoritas muslim. Nah,
perubahan dari isu Dwifungsi ABRI ke isu SARA itulah yang disebut MUTASI
KONTRADIKSI.
7.4.4.
Segi-segi Kontradiksi
Di dalam mempelajari kekhususan kontradiksi, disamping
mengetahui kontradiksi pokok dan bukan pokok, perlu sekali bagi kita untuk
memahami watak dan kedudukan dari segi-segi yang berkontradiksi itu. Seperti
telah dijelaskan di atas, antara segi-segi yang berkontradiksi itu terdapat
perjuangan dimana dalam perjuangan itu, sudah tentu ada segi yang akan kalah
dan ada segi yang akan menang, ada segi yang akan berkembang dan ada segi yang
akan mengalami kehancuranya. Segi yang akan menang dan segi yang akan berkembang
itu disebut segi baru sedangkan segi yang akan kalah dan akan mengalami
kehancuranya itu disebut segi lama.
Segi baru pada awalnya lemah, tetapi ia berkembang dan
lama-kelamaan menjadi segi yang kuat dan mengalahkan segi lama. Harus juga
diketahui bahwa menilai segi-segi itu dari sudut yang tertera adalah menilainya
dari sudut wataknya. Contoh : kontradiksi antara rakyat Indonesia dengan
tentara yang berdwifungsi. Rakyat Indonesia adalah segi baru sedangkan tentara
adalah segi lama. Rakyat Indonesia pada awal kontradiksi itu adalah segi yang
lemah tetapi berkembang terus dan akhirnya ia pasti akan mengalahkan tentara
yang berdwifungsi.
Kemudian, kita harus pula meninjau segi-segi itu dari
sudut kedudukanya, yaitu dari sudut peranan segi yang satu terhadap segi yang
lain dalam kontradiksi itu. Pada suatu tingkat proses perkembangan tertentu
sesuatu kontradiksi, ada segi yang berperan memimpin segi yang lain sehingga ia
memimpin arah perkembangan kontradiksi itu. Segi yang memimpin disebut segi
pokok sedangkan segi yang dipimpin itu disebut segi bukan pokok. Misalnya,
perkembangan kontradiksi antara ideologi proletariat dengan ideologi non
proletariat di dalam pikiran seorang buruh. Pada mulanya ideologi proletariat
itu masih merupakan benih-benih yang
baru tumbuh, ia masih lemah sementara, pada saat itu ideologi non proletariat
merupakan segi pokok, masih kuat kedudukannya. Tetapi lewat pengalaman
perjuangan dan usaha yang ulet serta terus-menerus dari aktivis-aktivis partai
dalam menjelaskan program dan konstitusi partai kepadanya maka, ideologi
proletariat itu berkembang hingga kesuatu tingkat menjadi sedemikian kuatnya
sehingga menentukan tindak tanduknya dan mendorong dia masuk menjadi anggota
partai. Pada saat itu ideologi proletariat menjadi segi pokok dan ideologi non
proletariat menjadi segi bukan pokok.
Dalam keadaan tertentu dari proses perkembangan suatu
kontradiksi pokok bisa berubah menjadi segi bukan pokok dan sebaliknya.
Demikian pula dalam kontradiksi antara ideologi proletariat dengan ideologi non
proletariat tadi, pada mulanya segi pokoknya adalah non proletariat tetapi
dalam proses selanjutnya ideologi non proletariat itu menjadi segi bukan pokok
yaitu, ketika ia menjadi anggota partai. Ideologi proletariat yang pada mulanya
segi bukan pokok kemudian menjadi segi
pokok.
8. Materialisme Histori
Filsafat Marxisme terdiri dari dua bagian pokok yaitu materialisme
dialektik dan materialisme histori. Dua bagian itu merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan saling melengkapi. Jika
materialisme dialektik mengungkapkan hukum umum perkembangan hal ihwal
masyarakat, maka materialisme histori adalah penerapan hukum umum pada gejala
masyarakat itu. Jadi materialisme histori mempelajari hukum-hukum umum
perkembangan masyarakat, hukum umum perkembangan sejarah manusia.
8.1.
Keadaan Sosial Menentukan Kesadaran Sosial
Jika masalah terpokok dalam filsafat diterapkan pada
kehidupan masyarakat maka, keadaan sosial yaitu kenyataan objektif masyarakat
adalah primer, sedangkan kesadaran sosial yaitu kehidupan spirituil masyarakat
adalah sekunder. Keadaan sosial menentukan kesadaran sosial sedangkan kesadaran
sosial yang merupakan pencerminan keadaan sosial itu.
Yang dimaksud keadaan sosial adalah syarat-syarat
kehidupan materiil masyarakat, yang terdiri dari antara lain: keadaan geografi,
penduduk dan cara menghasilkan kebutuhan hidup materiil masyarakat yaitu,
sandang, pangan tempat tinggal dsbnya. Kesadaran sosial meliputi antara lain :
konsepsi politik, agama, filsafat, moral, kesenian. Karena kesadaran sosial itu
sekunder maka, sumber kesadaran sosial itu harus dicari bukan bukan pada
keinginan subjektif manusia yang lepas dari keadaan sosialnya tetapi
sebaliknya, pada keadaan sosial itu sendiri. Misalnya, kesadaran sosial yang
mementingkan diri sendiri yang demikian menonjol di segala bidang di dalam
masyarakat kapitalis, haruslah dilihat dari bukan ciptaan atau keingginan
subjektif para ahli ideologinya, ciptaan atau keinginan yang tidak mempunyai
hubungan dengan syarat-syarat materiil masyarakat kapitalis itu, tetapi
sebaliknya, pada kenyataan bahwa di dalam masyarakat kapitalis itu berlaku
hubungan produksi yang berdasarkan hak milik perseorangan kapitalis atas
alat-alat produksi. Dengan syarat-syarat kehidupan materiil yang seperti itu
kesadaran sosial yang mementingkan kepentingan umum tidak akan menonjol
sebaliknya, di dalam masyarakat sosialis yang dalam hubungan produksinya
berdasarkan hak milik umum atas alat-alat produksi menonjol kesadaran sosial
yang mementingkan kepentingan umum.
Karena kesadaran sosial itu ditentukan oleh keadaan sosial maka dalam
merumuskan kesadaran sosial pada tingkat perkembangan tertentu masyarakat itu,
konsepsi-konsepsi politik misalnya, harus disusun berdasarkan keadaan sosial
dimana konsepsi-konsepsi itu akan berlaku. Misalnya, masyarakat Indonesia yang
belum merdeka penuh sekarang ini dimana terdapat cara produksi Imperialis
feodal, borjuis nasional, dan produsen kecil maka, konsepsi politik bagi
masyarakat Indonesia haruslah sesuai dengan syarat-syarat, a.l: berdasarkan
syarat-syarat kehidupan materiil itu maka, revolusi kita adalah revolusi
nasional anti Imperialis, tenaga pengeraknya adalah kaum buruh, kaum tani, klas
borjuis kecil dan elemen-elemen demokratis lainya.
Meskipun kesadaran sosial itu mencerminkan keadaan sosial
ia juga mempunyai peranan aktif dalam mengubah atau mendorong maju keadaan
sosial. Ide revolusioner mempunyai peranan penting dalam mendorong
syarat-syarat materiil kehidupan masyarakat untuk maju, misalnya, ide
sosialisme sangat penting artinya dalam membawa perubahan-perubahan dalam cara
produksi masyarakat dan dengan demikian mendorong ke tingkat yang lebih tinggi.
Jadi, sederhanaya, ide (kesadaran sosial) ditentukan oleh materi
(keadaan sosial), tetapi pada tingkatan tertentu, ide lebih maju dari pada
keadaan sosial.
8.2.
Hukum Umum Perkembangan Masyarakat
Materialisme dialektik berpendapat bahwa masyarakat sebagai gejala
materiil bergerak dan berkembang atau berubah. Gerak perkembangan itu
ditimbulkan oleh kekuatan-kekuatan materiil yang terdapat di dalam masyarakat
yaitu oleh syarat-syarat materiil.
Di atas sudah dijelaskan bahwa syarat-syarat kehidupan
masyarakat materiil itu ialah keadaan geografi, penduduk dan cara menghasilkan
kehidupan materiil masyarakat itu. Menurut kenyataanya di antara unsur-unsur
keadaan sosial itu keadaan mana yang terutama menentukan perkembangan
masyarakat? Jika kita tinjau perkembangan masyarakat maka ternyata keadaan
geografi dan penduduk tidak berubah sejalan dengan perubahan-perubahan yang
terjadi dimasyarakat , perubahan-perubahan geografi dan penduduk berlangsung
jauh ketinggalan dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat sehinga
dapat disimpulkan bahwa, faktor-faktor itu bukan faktor yang menentukan
perkembangan masyarakat. Yang menentukan ialah cara produksi.
Cara
produksi terdiri dari hubungan-hubungan produksi dan tenaga produktif.
Kontradiksi antara tenaga produktif dengan hubungan–hubungan produksilah yang
mendorong perkembangan masyarakat. Di dalam masyarakat berkelas kontradiksi itu
mengambil bentuk perjuangan kelas yaitu antara kelas yang menghisap dan kelas
yang dihisap, antara kelas yang memililki alat-alat produksi dengan kelas yang
alat-alat produksinya dirampas.
8.3. Peranan Massa dan Perseorangan Dalam
Sejarah
Supaya suatu sistem masyarakat bisa meneruskan kelangsungan hidupnya
maka ia harus menghasilkan kebutuhan hidupnya, terutama kebutuhan hidup
materiilnya a.l. sandang, pangan, perumahan dsb. Jika kebutuha-kebutuhan itu
tidak terpenuhi maka masyarakat itu akan lenyap dari permukaan bumi ini, oleh
karena itu menurut materialisme histori mempersoalkan sejarah masyarakat,
adalah mempersoalkan orang-orang yang menghasilakn kebutuhan materiil itu yaitu
mempersoalkan rakyat pekerjanya.
Rakyat pekerja adalah pencipta sejarah karena
merekalah yang memungkinkan kelangsungan masyarakat itu. Tanpa rakyat pekerja
kelangsungan hidup masyarakat tak mungkin. Sehingga dengan demikian, kelirulah
pandangan kaum idealis yang mengatakan bahwa sejarah masyarakat diciptakan oleh
raja-raja, kaisar-kaisar, pemimpin-pemimpin atau perseorangan-perseorangan .
Apakah dengan demikian materialisme histori menyangkal peranan pemimpin
atau perorangan di dalam sejarah? Materialisme histori mengakuai peranan
pemimpin atau perseorangan di dalam sejarah sebagai bagian dari massa yang
paling sadar dan yang dapat mencerminkan
dan merumuskan kepentingan dan perasaan massa untuk memenuhi kepentingan dan
perasaan mereka. Jika hal itu tidak dipenuhi maka ia bukan lagi pemimpin dan
kalau ia memainkan peranan yang berlawanan dengan kepentingan dan keinginan
massa maka dalam proses perkembangannya ia pasti akan ditinggalkan oleh massa.
Mari kita mengambil masyarakat Indonesia sebagai contoh. Yang tergolong dalam
masyarakat pekerja adalah kaum buruh, kaum tani dan produsen kecil, mereka
itulah yang menjadi pencipta masyarakat Indonesia. Jadi jika dilihat dari segi
ini merekalah yang menjadi tenaga-tenaga penggerak revolusi Indonesia sehingga
pemimpin-pemimpin Indonesia jika ingin berjalan searah dengan pencipta
sejarahnya, mesti mencerminkan atau menjadi penyambung lidah dan organisator
massa rakyat pekerja itu. Bersikap bertentangan dengan kepentingan atau perasan
massa itu akan berarti menentang perkembangan masyarakat Indonesia dan akhirnya
akan ditinggalkan oleh massa rakyat pekerja itu. Inilah yang menimpa Soeharto,
bahwa karena ia bertentangan dengan kesadaran dan perasaan massa maka, ia
ditinggalkan, ia dilengserkan dari tahtanya. Dari keterangan di atas
jelas terlihat saling hubungan antara peranan massa rakyat dengan pemimpinnya
di dalam sejarah. Sehingga dapat
disimpulkan, massa rakyat pekerja adalah pencipta sejarah, tetapi peranan
pemimpinnya tidak boleh diabaikan.
Oleh karena rakyat pekerja itu adalah pencipta sejarah
maka, salah satu langgam kerja partai yang terpenting adalah berpegang teguh
pada garis massa, sebagai mana dicantumkan dalam konstitusi PRD dan
sering ditekankan di dalam dokumen-dokumen partai. Berpaling dari garis
massa berarti kita akan terjerambab pada lingkaran sejarah yang buntu.
DASAR-DASAR TEORI
EKONOMI-POLITIK
1.
Pengantar
1.1. Produksi Materi (Barang-barang)
Kebutuhan Merupakan Basis dari Kehidupan Sosial.
Banyak pendapat mengenai siapa apa yang menyebabkan adanya
perkembangan masyarakat. Seorang agamawan misalnya, mengatakan bahwa
perkembangan masyarakat itu adalah
takdir Tuhan. Namun, ilmu pengetahuan dan praktek membuktikan bahwa tidak ada
kekuatan supranatural yang mendorong perkembangan masyarakat. Sementara para
ilmuwan borjuis berpendapat bahwa perkembangan sosial tergantung pada
lingkuangan alam, yakni kondisi alam
semiasal iklim, tanah, mineral, dan lain-lain. Memang benar bahwa kondisi alam
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan masyarakat, tapi itu
tidak menentukan. Sebagai bukti, selama 300 tahun telah terjadi suksesi
(pergantian) sistem sosial di Eropa Barat dan bahkan terjadi empat kali di
Eropa Tengah dan Timur; namun selama periode tersebut kondisi alam di Eropa belum pernah mengalami
perubahan sama sekali. Beberapa
orang berpendapat bahwa arah perkembangan
sejarah hanya tergantung pada pada kehendak para tokoh negarawan yang ada, para
jenderal dan sebagainya. Kenyataannya, sebaliknya, para tokoh-tokoh itu bisa
mendukung ataupun menghambat suatu perubahan, namun mereka tak mampu
menentukan arah sejarah.
Lalu apa yang
menentukan perkembangan masyarakat?
Jawabnya : “Dalam rangka mempertahankan hidup, orang harus makan dan
berpakaian, memiliki rumah dan barang-barang lain sebagai sarana hidup. Untuk
memilikinya, orang harus berproduksi, artinya harus bekerja. Masyarakat manapun akan punah jika
tidak mau memproduksi barang
kebutuhan. Oleh karenanya, produksi barang kebutuhan adalah basis kehidupan dan perkembangan masyarakat.
Yang dimaksud dengan
produksi barang kebutuhan adalah : proses menghasilkan barang-barang
kebutuhan yang memasukkan (=menggunakan, menggabungkan) tenaga kerja (labour),
faktor-faktor kerja (mean of labour), dan obyek kerja (object of labour) .
Tenaga kerja (labour) = tindakan yang mempunyai
tujuan yang dilakukan oleh manusia yang diarahkan untuk menghasilkan barang kebutuhan. Proses produksi
tidak cukup jika tanpa alat-alat
kerja.
Faktor kerja (means
of labour) = semua barang yang dengan bantuan tindakan manusia terhadap suatu
benda/obyek kerja dan merubahnya. Faktor-faktor kerja meliputi : mesin dan perlengkapan, peralatan, bangunan, fasilitas transportasi,
saluran air, jaringan listrik, dll. Tanah adalah merupakan alat produksi
yang universal. Instrumen (peralatan) produksi memainkan peran yang paling menentukan
dibandingkan dengan faktor-faktor produksi yang lain. Kemampuan manusia
mempengaruhi alam tergantung pada
instrumen (peralatan) yang ia gunakan. Manusia primitif menggunakan batu dan
tongkat sebagai instrumen produksinya, oleh karenanya mereka
sangat tidak berdaya dihadapan alam. Manusia modern bekerja dengan
bantuan mesin, dan kekuasaannya terhadap alam
meningkat terus. Oleh karenanya, dapat
disimpulkan bahwa : epos (sejarah besar) ekonomi dibeda-bedakan tidak
dari apa yang diproduksi tetapi dari instrumen apa yang digunakan
untuk berproduksi.
Dengan instrumen
produksi mereka, orang berbuat terhadap obyek kerja (objects of
labour). Obyek kerja = segala sesuatu yang menggunakan tenaga
kerja manusia. Dan karena tenaga
kerja digunakan terhadap alam yang mengelilingi kita, alam itu sendiri
(tanah dan segala hal di atas bumi ini) adalah merupakan obyek kerja yang universal.
Semua obyek kerja primer disediakan oleh
alam. Manusia harus menyesuaikan diri terhadap obyek kerja yang disediakan alam
tersebut.
1.2. Tenaga Produksi dan Hubungan
Produksi
Faktor kerja (menas
of labour)
dan obyek kerja (objects of labour) secara bersama-sama
membentuk faktor produksi (means
of production). Tetapi, faktor-faktor produksi itu sendiri tidak tak
mampu menghasilkan barang-barang kebutuhan. Peralatan mesin yang paling
canggih sekalipun tak bisa jalan tanpa ada orang-orang yang mengoperasikannya.
Tanpa buruh, pabrik hanyalah rumah-rumah hantu,
mesin hanyalah rongsokan tak berguna dan uang hanyalah sekumpulan angka,
begitu kata seniman Wiji Thukul. Karena itu, faktor yang paling
menentukan dalam semua aktivitas produksi adalah manusia itu sendiri,
tenaga kerjanya.
Produksi selalu
mempunya dua aspek : kekuatan produktif (productive forces) dan hubungan
produksi (relation of production). Kekuatan produktif meliputi
faktor-faktor produksi yang dibuat oleh
masyarakat dan peralatan-peralatan kerja, dan juga orang-orang yang memproduksi
barang kebutuhan tersebut. Mengapa orang-orang masuk di sini karena pengetahuan
mereka, pengalaman dan keahlian mereka, yang mengembangkan alat-alat
produksi, yang meningkatkan alat-alat
tersebut, mengembangkan mesin-mesin.
Tetapi orang
memproduksi barang-barang kebutuhan tidak dengan bekerja sendiri-sendiri,
tetapi bekerja bersama-sama dalam kelompok,
secara sosial, atau secara kolektif. Sebagai contoh
adalah pabrik sepatu. Berapa banyak orang yang bekerja di sana, hanya untuk
membuat satu macam komoditas alas
kaki? Akibatnya, proses memproduksi
barang-barang kebutuhan menghubungkan
orang-orang menjadi bersama-sama,
membuat tergantung satu sama lainnya, dan mengharuskan ada hubungan satu-sama lainnya.
Hubungan antara orang-orang dalam proses produksi, distribusi
dan pertukaran barang kebutuhan disebut hubungan produksi atau hubungan
ekonomi.
Hubungan produksi bisa berbentuk
co-operasi dan saling membantu diantara orang-orang yang bebas dari
penghisapan, atau bisa merupakan suatu bentuk penghisapan oleh
manusia terhadap manusia yang lainnya. Ini tergantung siapa yang memiliki faktor-faktor
produksi (tanah dan mineral, hutan, pabrik-pabrik dan workshop,
alat-alat kerja, dan sebagaianya). Jika
faktor-faktor produksi dimiliki oleh swasta/pribadi, tidak dimiliki oleh
seluruh masyarakat tetapi oleh individu
secara sendiri-sendiri, kelompok sosial
tertentu atau kelas sosial tertentu, hubungan produksi tersebut akan
melahirkan penghisapan oleh manusia
terhadap manusia yang lainnya, menghasilkan dominasi dan sub-ordinasi. Ini
karena, para buruh dibawah sistem kapitalisme telah dirampas kepemilikannya atas faktor-faktor produksi sehingga mereka harus bekerja untuk kapitalis. Dalam
sistem ekonomi sosialisme, faktor-faktor produksi menjadi milik sosial (milik masyarakat),
maka, tidak ada penghisapan oleh manusia terhadap manusia yang lainnya, dan
hubungan antara orang-orang menjadi
hubungan perkawanan yang saling kerja sama dan saling membantu dan karena itu
manusiawi.
Hubungan manusia
terhadap faktor-faktor produksi
menentukan tempat dimana orang menguasai produksi, menentukan
cara/metode bagaimana produk didistribusikan. Sebagai contoh, dalam sistem
kapitalisme kaum borjuasi (yang memiliki faktor-faktor produksi) memiliki
seluruh hasil yang dikerjakan oleh para buruh, sementara itu kebanyakan
orang hidup dalam jurang
kemiskinan. Dalam sosialisme, dimana
faktor-faktor produksi menjadi milik rakyat (milik masyarakat), barang-barang konsumen
didistribusikan berdasarkan kerja yang telah disumbangkan oleh orang tersebut,
dan terus-menerus menghasilkan barang-barang dan standar hidup yang berbudaya yang pasti bagi semua orang-orang yang
bekerja (pekerja). Ini yang dimaksud dengan hubungan produksi atau hubungan
ekonomi di antara rakyat.
Ada 5 hubungan produksi yang mendasar yang
kita ketahui :
1.
Masyarakat Primitif --> faktor produksi menjadi milik
masyarakat
2.
Perbudakan -->faktor produksi menjadi milik pribadi
(pemilik budak)
3.
Feodalisme --> faktor produksi menjadi milik pribadi
(tuan tanah)
4.
Kapitalisme ---> faktor produksi menjadi milik
pribadi (borjuasi/kapitalis)
5.
Sosialisme (yang merupakan fase awal dari Komunisme)
--> faktor produksi menjadi milik masyarakat.
Kepemilikan pribadi atas faktor-faktor
produksi tersebut mengakibatkan
masyarakat terbagi kedalam dua kelas yang bertentangan --mengakibatkan pertentangan kelas, pertentangan yang tak
terdamaikan-- yaitu : pertentangan
antara si penindas dan si tertindas. Oleh karenanya,
perjuangan kelas dengan kekerasan adalah
gambaran yang mendasar dari sebuah masyarakat Perbudakan, Feodalisme dan
Kapitalsime. Hanya dalam masyarakat
Sosialis-lah dimana terdapat kepemilikin
bersama secara sosial terhadap faktor-faktor produksi dan dimana tidak lagi ada
perjuangan kelas, masyarakat akan terdiri dari kelas-kelas yang bersahabat,
yang rukun, yang damai dan penuh rasa solidaritas --kaum buruh dan tani, dan kaum intelejensia sebagai sebuah strata sosial.
Kekuatan produktif bersama-sama dengan hubungan
produksi membentuk corak
produksi (mode of production).
Corak
Produksi
|
Kekuatan-2
Produktif
|
Hubungan-2
Produksi
|
Orang-2
dengan pengalaman berproduksi dan keahlian-keahlian buruh
|
Faktor-2
Produksi
|
Bentuk-2
Kepemilikan faktor-2 Produksi
|
Bentuk-2
Distribusi barang-2 kebutuhan
|
Tempat
Kelas-2 dan Kelompok-2 Sosial dalam masyarakat dan hubungan-2 Mereka
|
|
Walaupun Corak Produksi
memang menggambarkan
gabungan antara Kekuatan-kekuatan
Produktif dan Hubungan-hubungan Produksi, kekuatan-kekuatan Produktif dan
Hubungan-hubungan Produksi adalah merupakan dua aspek yang terpisah. Dua hal
ini berhubungan dan saling mempengaruhi. Keduanya berkembang dalam proses peningkatan
produksi.
Kekuatan-kekuatan
Produktif merupakan elemen yang paling
mobil dalam Corak Produksi; mereka terus-menerus berubah, sebab manusia
terus-menerus meningkatkan alat-alat
kerja dan mengumpulkan pengalaman-pengalaman dalam berproduksi. Sementara itu,
Hubungan-hubungan Produksi berkembang berdasarkan tingkat perkembangan Kekuatan-kekuatan Produktif.
Jika
Hubungan-hubungan Produksi mengikuti tingkat Perkembangan Kekuatan-kekuatan
Produktif, maka ia berkembangan
terus tanpa henti. Negara-negara
Sosialis memberikan contoh mengenai ini, disana produksi berkembang
sangat cepat, tanpa ada krisis dan pengangguran, karena ia berbasis pada
kepemilikan sosial atas faktor-faktor Produksi.
Jika
Hubungan-hubungan Produksi tidak mengikuti tingkat perkembangan
Kekuatan-kekuatan Produktif, maka ia
akan menghancurkan produksi. Contohnya adalah di negara-negara kapitalis,
produksi berkembang lebih lambat, dan jika terjadi krisis ekonomi maka akan
mendorongnya mundur menjadi terbelakang,
dimana jutaan orang di-PHK dan
melahirkan ledakan pengangguran. Ini terjadi karena adanya kepemilikan
pribadi atas faktor-faktor produksi dan
si kapitalis menghindari adanya perkembangan
Kekuatan-kekuatan Produktif lebih
maju lagi.
Hubungan-hubungan
Produksi dihasilkan oleh karakter Kekuatan-kekuatan Produktifnya. Hukum ini yang
memberikan basis bagi adanya Revolusi Sosial. Di saat Hubungan-hubungan
Produksi tertinggal di belakang perkembangan Kekuatan-kekuatan Produktif, menjadi kadaluwarsa dan menghambat perkembangannya, maka ia tak terhindarkan
akan diganti dengan yang baru. Dalam
masyarakat yang terbagi kedalam
kelas-kelas yang bermusuhan maka Hubungan Produksi yang lama akan diganti
dengan Hubungan Produksi yang baru melalui Revolusi Sosial.
Hanya dalam
Masyarakat Sosialis, dimana tidak ada
pertentangan Kelas, dimana
Hubungan-hubungan Produksi berkembang tidak melalui Revolusi Sosial, tetapi
melalui rencana yang disesuaikan dengan perkembangan-perkembangan Kekuatan-kekuatan Produktif.
Corak Produksi harus dibedakan
dengan Basis Sosial. Basis
Sosial merupakan total keseluruhan dari Hubungan-hubungan Produksi dalam
masyarakat tertentu, yang mana hubunganya tergantung pada level Kekuatan-kekuatan Produktinya. Basis Sosial terdiri dari antagonistik dan non-antagonistik.
Basis tersebut menimbulkan
adanya superstruktur dan menentukan perkembangannya.
Superstruktur tersebut antara lain :
pandangan-pandangan masyarakat dan lembaga-lembaga politik, filsafat, peradilan, seni,
agama/kepercayaan, dll. Dalam sebuah kelas sosial superstruktur tersebut
kehilangan watak kelasnya. Dalam menyeragamkannya dengan ide-ide kelas penguasa
membuat lembaga-lembaga untuk mempertahankan kepentingannya.
Baik basis maupun
superstruktur hanya ada pada periode waktu tertentu. Jika basisnya berubah,
maka superstruktur juga berubah. Hilangnya basis feodalisme dan digantikannya
dengan kapitalisme, membawa superstruktur feodalisme digantikan oleh
superstruktur kapitalisme.Walaupun superstruktur secara keseluruhan tergantung
pada basis, beberapa elemen dari superstruktur baru bisa lahir dalam masyarakat
lama. Misalnya, dalam masyarakat
kapitalis telah muncul idiologi proletariat.
Corak Produksi bersama-sama dengan Superstruktur
membentuk formasi sosial-ekonomi. Formasi Sosial-ekonomi yang ada yang kita ketahui dalam sejarah :
1. Kommunal-Primitif
2. Perbudakan
3. Feodalisme
4. Kapitalisme
5. Komunisme
(Sosialisme adalah fase pertama dari Komunisme)
Tiap-tiap Formasi
Sosial-ekonomi mempunyai ekonomi,
pandangan-pandangan, ide-ide, dan lembaga-lembaga yang berbeda-beda.
Perkembangan Formasi Sosial-ekonomi ini meningkat dari yang paling rendah (terbelakang)
ke yang paling tinggi (maju). Lahir, berkembang dan hancurnya Formasi
Sosial-ekonomi merupakan subyek dari Hukum Perkembangan Sosial.
1.3. Hukum Ekonomi atas Perkembangan
Sosial
Hukum ekonomi membentuk basis
perkembangan masyarakat. Hukum ini menentukan berbagai macam hubungan
sosial-ekonomi di antara orang-orang (hubungan dalam produksi, distribusi,
pertukaran dan konsumsi). Hukum alam dan Sosial merupakan gambaran umum yang
obyektif, artinya: ia asli dan berjalan terus baik kita suka maupun tidak.
Artinya; orang tidak bisa merubah, mentransformasi ataupun menghentikan.
2.
Corak Produksi Kapitalisme
2.1. Hukum Nilai --Hukum Ekonomi mengenai Produksi Komoditi Persaingan
dan Anarkhisme Produksi
Jika kepemilikan
pribadi yang berlaku, maka produksi komoditas-komoditas dijalankan secara
spontan. Tidak ada lembaga yang berwenang untuk memberi indikasi bagi
produser komoditi apa yang seharusnya
dihasilkan dan seberapa banyak. Antara
wiraswasta dan petani tidak mengkoordinasikan produksi mereka dengan para
bisnisman yang lain atau dengan para konsumen. Yang terjadi adalah anarkhi,
yakni : tanpa perencanaan, penyakit dalam produksi.
Anarkhisme Produksi
ditingkatkan oleh adanya persaingan, oleh perjuangan pahit di antara para
produser demi kondisi yang lebih baik bagi produksi dan penjualan, demi laba yang paling besar. Persaingan dan
Anarkhisme Produksi adalah merupkan hukum dari produksi komoditi yang berbasis
pada kepemilikan pribadi.
2.2. Modal dan Nilai Lebih
Upah dalam Sistem Kapitalisme
Kapitalisme = adalah nama dari
sistem sosial dimana tanah, pabrik-pabrik, dan lain-lainnya dimiliki oleh
segelintir orang pemilik tanah dan kapitalis, sementara sebagian besar orang
tidak memiliki kekayaan, atau sangat sedikit
kekeyaaannya, sehingga dengan sendirinya
harus menjadi buruh”.
2.2.1. Akumulasi Kapital Primitif
Kondisi dasar yang
menyebabkan lahirnya kapitalisme : (1) adanya orang-orang yang memiliki
kebebasan pribadi tetapi tidak punya faktor-faktor produksi atau alat lainnya,
dan karenaya menjual tenaga kerja mereka, dan
(2) konsentrasi (pemusatan) faktor-faktor produksi dan sejumlah besar
uang di tangan individu-individu tertentu.
Munculnya kapitalisme
didorong oleh akumulasi primitif. Akumulasi primitif tidak lain
adalah proses sejarah bercerainya
produsen dari faktor-faktor produksi. Akumulasi primitif ini dapat kita lihat
seperti apa yang terjadi di Inggris, dimana para tuan tanah dengan paksa
mengambil tanah umum milik petani bahkan sampai mengusir mereka dari
rumah-rumah mereka. Lahirnya borjuasi juga berlangsung dengan pengambilalihan
kekayaan negara dan gereja. Banyak orang menjadi gelandangan, pengemis dan
preman.
2.2.2.
Tenaga Buruh Sebagai Komoditi
Tenaga buruh adalah
meliputi kemampuan fisik dan mental yang dimiliki seseorang, yang berguna
setiap ia memproduksi barang. Nilai
tenaga buruh dihitung dalam bentuk uang, berupa upah.
Sebagai komoditi,
tentunya nilai tenaga kerja juga mempunyai nilai guna, yang
terdiri dalam kapasitas buruh-upahan selama proses kerja untuk membuat nilai
yang lebih besar dari pada nilai tenaga kerja dia. Kepemilikan atas
tenaga kerjalah yang merupakan sumber dari Nilai Lebih (surplus Value).
2.2.3. Produksi Nilai Lebih. Penghisapan
Kapitalis
Gambaran spesifik
dari proses kerja dalam kapitalisme :
(1)
Buruh
bekerja dibawah kontrol kapitalis yang mana sebagai pemilik kerja. Kapitalis
menentukan apa yang harus diproduksi, berapa skalanya dan dengan cara
bagaimana.
(2)
Tidak
hanya tenaga kerja buruh yang dikuasai oleh kapitalis, tetapi juga produk tenaganya.
Produksi kapitalis adalah kombinasi dari
pembuatan nilai-guna dan proses pertumbuhan nilai.
Sifat tenaga kerja adalah mendua. Di satu sisi, ia merupakan tenaga
kongkrit dan ia menghasilkan nilai-guna. Di sisi lainnya, ia
merupakan tenaga abstrak dan ia menghasilkan nilai komoditas.
Bagi kapitalis, produksi nilai-guna hanya berarti meraih tujuan dia.
Tujuan dan motif penguasaan produksi kapitalis tersebut adalah pembuatan nilai
lebih.
Penghisapan Kapitalis
= Pencurian Nilai Lebih. Jumlah nilai lebih langsung dimasukkan/digabungkan
dengan modal (akumulasi modal).
2.2.4. Dua Cara Peningkatan Penghisapan
Terhadap Kelas Pekerja
(1) Dengan
perpanjangan jam kerja
(2) Dengan pemotongan
jam kerja, tapi dengan peningkatan produktifitas
3.
Kontradiksi Dasar dalam Kapitalisme
Kontradiksi antara
karakter sosial dalam produksi dan bentuk kepemilikan pribadi atas hasil
produksi.
Kontradiksi dasar ini menggambarkan kontradiksi antara Kekuatan-kekuatan
produktif dengan hubungan produksi kapitalisme. Jika sosialisasi
produksi terus berkembang, kapitalisme menjadi hancur. Untuk menggantinya,
kepemilikan kapitalis harus dihapuskan, diganti kepemilikan sosial.
4.
Krisis Ekonomi
Sebab dasar krisis
ekonomi adalah over-produksi, yang ditandai dengan lesunya perdagangan,
kelebihan komoditas di pasar, macetnya
pabrik-pabrik, dan banyaknya PHK.. Apakah ini berarti kelebihan barang,
makanan, dan lain-lain? TIDAK! Over-produksi tersebut TIDAK ABSOLUT, tetapi
RELATIF. Ini adalah akibat dari komoditi yang hanya dibandingkan terhadap permintaan
efektif tapi tidak dibandingkan dengan permintaan aktual masyarakat.
Permintaan efektif =
jumlah yang dibeli oleh masyarakat
Permintaan
aktual = kebutuhan masyarakat terhadap
suatu komoditas.
Permintaan
(kebutuhan) masyarakat terhadap barang
tidak menurun jika terjadi krisis,
tetapi terjadi penurunan secara tajam daya beli rakyat.
Over-produksi adalah kontradiksi
mendasar kapitalisme --kontradiksi antara
watak sosial produksi dan bentuk kepemilikan pribadi oleh kapitalis
terhadap hasil produksi.
5.
Imperialisme
Imperialisme adalah
bentuk tertinggi dari kapitalisme.
Gambaran umum
imperialisme:
a. Konsentrasi produksi dan Monopoli
Terjadi konsentrasi
di induk-induk imperialis dan adanya monopoli yang diakibatkan menangnya
persaingan modal besar terhadap modal kecil.
b.
Modal Finasial dan Oligarkhi Financial
Uang telah menjadi
komoditas dan lahirnya sekelompok kecil pemilik modal yang bisa mempunyai
kekuasaan penuh. Di Amerika dan Inggris, misalnya, pengusaha besar bisa
mengatur negara. Di dunia : IMF bisa mengatur kebijakan ekonomi hampir semua
negara.
c.
Ekspor Modal dan
adanya teritori ekonomi yang membagi-bagi bumi
Dalam rangka
persaingan, akhirnya harus ada perebutan wilayah. Dulu bentuknya dengan
penjajahan-penjajahan, sekerang bentuknya adalah blok-blok ekonomi seperti :
Uni Eropa, AFTA, NAFTA, APEC, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar