KABUPATEN TTU DI AKUN
FACEBOOK TTU-BIINMAFO BEBAS BERPENDAPAT
OLEH
Maria Rosalinda Talan
A.
PENDAHULUAN
Pemakaian bahasa yang baik adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan
ragam,
sedangkan
pemakaian bahasa
yang
benar merupakan pemakaian bahasa sesuai dengan kaidah. Di samping pemakaian bahasa
harus baik dan
benar,
juga harus santun. Bahasa
santun adalah bahasa yang diterima mitra tutur
dengan baik (Pranowo
2009:33). Banyak orang yang sudah dapat berbahasa secara baik dan benar, tetapi banyak pula yang belum mampu
berbahasa secara santun.
Kesantunan merupakan
aturan yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu
sehingga kesantunan menjadi prasyarat yang disepakati oleh perilaku sosial.
Tatacara berbahasa seharusnya sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam
masyarakat tempat hidup dan dipergunakannya suatu bahasa dalam berkomunikasi.
Namun pemakaian bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak
santun.
Facebook adalah situs
jejaring sosial yang memungkinkan para anggotanya
untuk berbagi informasi, opini, dan media personal. Para anggota dapat
berkomunikasi secara privat satu sama lain
via pesan atau secara publik via pos-pos pada dinding (wall) facebook dengan para anggota lain.
Dalam makalah ini, penulis ingin
mengkaji realisasi kesantunan berbahasa masyarakat terkait pilkada di
akun facebook TTU-Biinmafo Bebas Berpendapat. Akun ini merupakan wadah bagi masyarakat
kabupaten Timor Tengah Utara untuk menyampaikan keluhan, usul, saran tentang berbagai persoalan. Akun ini memang disediakan
bagi pembaca sebagai penyalur aspirasi
untuk penyampaian opini
mereka secara
bebas dan terbuka.
Tuturan-tuturan yang dikaji dalam
akun tersebut merupakan tuturan dari para
pembaca berita tentang putusan Mahkamah Konstitusi bahwa daerah dengan calon
tunggal seperti di kabupaten Timor tengah Utara, tetap mengadakan pemilihan
kepala daerah tanggal 9 Desember 2015, padahal sebelumnya sesuai dengan
peraturan KPU nomor 12 tahun 2015, Pasal 89, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor tengah
Utara secara resmi telah mengumumkan bahawa tidak terjadi pemilihan bupati
dalam tahun 2015, karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Oleh
karena itu keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan sesuatu keputusan
yang dapat menimbulkan kotroversi, sehingga masyarakat menuangkan tanggapan
mereka dalam media massa di akun facebook TTU-Biinmafo Bebas Berpendapat.
Dalam tuturan masyarakat di akun
facebook TTU-Bebas Berpendapat, diduga bahwa dalam
tidak semua penutur menggunakan tuturan yang
santun. Dalam konteks tertentu
terkadang penutur
tidak dapat mengungkapkan maksud
dengan bahasa yang santun.
Oleh karena itu, penulis tertarik
untuk
mengkaji pematuhan dan
pelanggaran prinsip kesantunan masyarakat terkait pemilihan
kepala daerah kabupaten TTU dalam akun facebook TTU-Bebas Berpendapat.
B.
PERENTANGAN
DAN PEMBATASAN MASALAH
Sebenarnya tidak
hanya akun
facebook TTU-Bebas berpendapat saja yang merupakan wadah aspirasi masyarakat. Ada
akun-akun lain seperti BIINMAFO NEWS juga merupakan wadah aspirasi masyarakat
kabupaten TTU, namun kajian ini hanya berfokus pada berita di akun TTU-Bebas
Berpendapat karena akun ini lebih membuka kesempatan kepada masyarakat untuk
berbendapat seluas-luasnya.
Penulis pun memilih berita
tentang putusan pemilihan kepala daerah tetap dilaksakan tahun 2015
ini, padahal sebelumnya KPU sudah secara resmi mengumumkan pembatalan pemihan
di kabupaten TTU karena penulis menduga bahwa ada masyarakat yang setuju dan
ada yang tidak setuju. Oleh karena itu tanggapan masyarakat dalam akun
TTU-Bebas Berpendapat ini diduga pula banyak pelanggaran kesantunan berbahasa.
Dengan demikian penulis ingin melihat adakah tanggapan masyarakat yang
menaggapi dengan menggunakan bahasa yang santun.
Dalam penelitian ini penulis hanya meneliti realisasi
pematuhan kesantunan dan pelanggaran-pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa
oleh mayarakat dalam menanggapi berita tentang pemilihan kepala daerah tetap
dilaksanakan tahun 2015 ini dengan satu calon saja karena pembatasan masalah
ini sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh penulis.
C.
PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian
di atas,
rumusan masalah dalam
penelitian
ini
sebagai berikut.
1. Apa sajakah maksim-maksim kesantunan yang dipatuhi dalam komentar masyarakat di akun facebook
TTU-Bebas Berpendapat?
2. Apa sajakah maksim-maksim kesantunan
yang dilanggar dalam komentar masyarakat di akun facebook
TTU-Bebas Berpendapat?
D.
PENGGUNAAN METODE
Metode
yang digunakan
dalam kajian ini adalah deskriptif dan kualitatif. Kekualitatifan kajian ini berkaitan dengan prosedur
pengkajian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata yang tertulis atau lisan dari
orang-orang dan
perilaku yang dapat
diamati (Taylor
dalam
Moleong
1990:3). Dengan pendekatan deskriptif, penkajian ini berupaya mengungkapkan pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan
dalam komentar masyarakat terhadap putusan MK yang memutuskan bahawa Pemilu
tetap dilaksanakan di kabupaten Timor Tengah Utara dengan calon tunggal dalam
akun facebook TTU-Bebas Berpendapat. Teknik pengumpulan
data yang digunakan dalam kajian ini adalah teknik simak (membaca) (Sudaryanto 1993:41), yakni metode yang bekerja
dengan cara
menyimak (membaca) komentar masyarakat terhadap putusan MK
yang memutuskan bahawa Pemilu tetap dilaksanakan di kabupaten Timor Tengah
Utara dengan calon tunggal dalam akun facebook TTU-Bebas Berpendapat, apakah
melanggar atau
mematuhi prinsip kesantunan.
1.
Teknik pengumpulan
data
Langkah-langkah pengumpulan data
dalam penelitian
ini adalah sebagai
berikut.
a.
Mengumpulkan
sumber data
yang
berupa komentar masyarakat terhadap putusan
MK yang memutuskan bahawa Pemilu tetap dilaksanakan di kabupaten Timor Tengah
Utara dengan calon tunggal dalam akun facebook TTU-BebasBerpendapat.
b.
Membaca komentar masyarakat terkait putusan MK bahwa
Pemilu tetap dilaksanakan di kabupaten Timor Tengah Utara dengan calon tunggal
dalam akun facebook TTU-Bebas Berpendapat.
c.
Memilih data yang
di dalamnya di duga mengandung
pematuhan dana pelanggaran kesantunan.
d.
Melakukan pencatatan.
2.
Teknik Analisis Data
Dalam menganalisis
data, metode yang digunakan dalam pengkajian ini adalah metode padan alat
penentu pragmatis. Penggunaan metode padan dalam pengkajian ini adalah pada
subjenis alat penentu tulisan yaitu dengan metode padan ortografis. Metode
padan ortografis adalah suatu metode padan yang alat penentunya adalah tulisan
Sudaryanto (1993:14) Maksudnya, kalimat merupakan satuan lingual yang dalam
bentuk tulisan diawali dengan huruf besar dan diakhiri dengan tanda titik.
Melalui metode ini penulis dapt mengetahui pematuhan atau pelanggaran maksim
apa yang terdapat di dalamnya. Langkah-langkah dalam menganalisis data dalam penelitian ini
adalah
sebagai
berikut.
a.
Data yang telah diperoleh di catat.
b.
Setelah data disimpan
kemudian di analisis berdasarkan
prinsip kesantunan.
c.
Setelah diketahui
prinsip kesantunan, kemudian
dianalisis
apakah data
tersebut melanggar
atau
mematuhi prinsip kesantunan.
d.
Setelah mengetahui hasil analisis kemudian diklasifikasikan berdasarkan
pelanggaran atau
pematuhan
prinsip kesantunan.
3.
Teknik Keabsahan Data
Untuk menjamin
keilmiahan kajian ini, berbagai cara dilakukan misalnya dengan menjaga
kepercayaan data melalui uji keabsahan data. Langkah yang ditempuh oleh
pengkaji adalah mengupayakan ketekunan dan ketelitian dalam pengamatan dan mengadakan
trianggulasi. Pengupayaan ketekunan dan ketelitian dilakukan dengan cara
melakukan pengamatan beberapa kali, mencermati data yang diperoleh melalui
pengamatan, dokumentasi dan mengaji catatan yang diperoleh. Di samping itu
juga, dilakukan trianggulasi. Trianggulasi yang dilakukan dalam keabsahan data
adalah trianggulasi metode dan teori. Trianggulasi metode dilakukan dengan cara
mengecek apakah metode yang digunakan mulai dari pengumpulan data hingga diperoleh
temuan sementara terdapat kekeliruan. Trianggulasi teori dilakukan dengan cara
melihat relevansi antara teori atau temuan sejenis yang ada dengan temuan
kajiaan ini. Disamping itu, pengkaji juga mengadakan diskusi dengan teman-teman
untuk memberikan masukan dalam memecahkan masalah.
E.
PENGKAJIAN TEORI
1.
Hakikat kesantunan
Dalam kajian bahasa,
kesantunan berbahasa dibahas dalam bidang pragmatik. Kesantunan itu sendiri
pada dasarnya merupakan persoalan nilai atau norma. Sebagai nilai atau norma,
kehadiranya selalu ada di dalam praktik penggunaan bahasa dalam wujud
percakapan. Wujud percakapan itu sendiri
tidak hanya berupa percakapan lisan tetapi juga tulisan seperti yang terdapat
dalam forum internet.
Menurut Leech, kesantunan berbahasa
menggambarkan kesopansantunan penuturnya dimana pada hakikatnya harus
memperhatikan empat prinsip yaitu prinsip kesopanan, penghindaran pemakaian
kata tabu, penggunaan eufimisme, dan
penggunaan honorific. Prinsip
kesopanan diantaranya terdapat sejumlah maksim yang harus dipatuhi, yakni
maksim kearifan, maksim kedermawaan, maksim kerendahatian, maksim pujian,
maksim kesepakatan dan maksim kesimpatian. Penghindaran pemakaian kata tabu
yaitu kata yang tidak lazim digunakan dalam berkomunikasi. Penggunaan eufimisme yaitu ungkapan penghalus untuk
menghindari kata tabu. Penggunaan honorific
yaitu ungkapan hormat yang digunakan untuk menyapa orang lain.
Menurut Pranowo (2009) bahasa yang santun
adalah bahasa yang dapat diterima mitra tutur dengan baik. Artinya bahwa ketika
penutur menggunakan bahasa yang santun, mitra tutur tidak akan mengalami gejala
seperti tersinggung, marah atau direndahkan. Mitra tutur akan menerima
tuturanya sebagai tuturan yang positif karena penutur memperhatikan kesantunan
berbahasa yang tidak menyudutkan mitra tutur.
Dari pendapat di atas
dapat dilihat bahwa ada kesamaan tujuan dari konsep mengenai kesantunan yang
dikemukakan oleh Leech dan Pranowo. Keduanya memandang bahwa pada hakikatnya,
kesantunan berbahasa memaksimalkan segala hal kepada mitra tutur agar dapat
diterimanya dengan baik. Namun, kesantunan lebih spesifik karena sudah
dijabarkan ke dalam beberapa prinsip kesantunan yang didalamnya terdapat
sub-sub maksim kesantunan sedangkan pendapat Pranowo masih bersifat umum.
Jadi yang disebut
santun adalah tuturan yang menurut seseorang dalam kehidupan sehari-hari
diterima dengan baik karena memaksimalkan keuntungan, rasa hormat, pujian,
kecocokan dan kesimpatian kepada orang lain dengan menghargai faktor usia,
status sosial dan pilihan kata.
Berikut ini yang
mengekpresikan kesantunan dalam tindak menanyakan sesuatu berdasarkan maksim
pujian Leech.
1.
A: wah, tasmu bagus sekali.
B: ini cuma tas bekas, belinya juga di pasar.
2.
A: wah, tasmu bagus sekali
B: tentu dong, ini sepatu mahal, belinya juga di
Tunjungan Plaza.
Penutur A pada 1 dan 2 bersikap santun karena
memaksimalkan keuntungan pada B lawan tuturnya. Lalu, lawan tutur pada 1 juga
berupaya santun dengan meminimalkan penghargaan diri sendiri, tapi B pada 2
melanggar kesantunan dengan berusaha memaksimalkan diri sendiri. Jadi B pada 2
tidak berlaku santun.
2.
Prinsip Kesantunan
Berbahasa
Pranowo (2005),
mengatakan bahwa agar komunikasi dapat terasa santun, tuturan dapat ditandai
dengan hal-hal sebagai berikut.
a. Perhatikan suasana
mitra tutur sehingga ketika bertutur dapat membuat hati mitra tutur berkenan
(agon rasa).
b. Pertemukan perasaan
Anda dengan mitra tutur sehingga isi komunikasi sama-sama dikehendaki karena
sama-sama dinginkan (adu rasa).
c. Jagalah agar tuturan
dapat diterima oleh mitra tutur karena mitra tutur sedang berkenan di hati
(empan papan)
d. Jagalah agar tuturan
selalu memperlihatkan rasa ketidakmampuan penutur di hadapan mitra tutur (sifat
rendah hati)
e. Jagalah agar tuturan
selalu memperlihatkan bahwa mitra tutur diposisikan pada tempat yang lebih
tinggi (sikap hormat).
f. Jagalah agar tuturan
selalu memperlihatkan bahwa apa yang dikatakan kepada mitra tutur juga
dirasakan oleh penutur (sikap tepa selira)
Jadi, menurut Pranowo, dalam berbahasa
hendaknya partisipan harus memperhatikan komponen-komponen tersebut agar
mencerminkan kesantunan kesantunan pemakaian bahasa.
Menurut Grice (2000),
mengatakan bahwa santun tidaknya pemakaian bahasa dapat ditandai dengan
beberapa hal sebagai berikut:
a.
Ketika berbicara harus mampu menjaga martabat
mitra tutur agar tidak merasa dipermalukan.
b.
Ketika berkomunikasi tidak boleh mengatakan
hal-hal yang kurang baik mengenai diri mitra tutur atau orang atau barang yang
ada kaitanya dengan mitra tutur.
c.
Tidak boleh mengungkapkan rasa senang atas
kemalangan mitra tutur.
d.
Tidak boleh menyatakan ketidaksetujuan dengan
mitra tutur dengan mitra tutur sehingga mitra tutur merasa jatuh harga dirinya.
e.
Tidak boleh memuji diri sendiri atau
membanggakan nasib baik atau kelebihan diri sendiri.
Menurut Leech (1983), tuturan dikatakan santun jika mematuhi
maksim-maksim yakni:
a. Maksim
Kearifan(Tact Maxim) artinya tuturan dapat memberikan
keuntungan kepada mitra tutur.
b. Maksim
Kedermawanan (Generosity Maxim) artinya tuturan lebih baik menimbulkan
kerugian pada penutur.
c. Maksim Pujian (Approbation
Maxim)
artinya tuturan dapat memberikan pujian kepada mitra tutur.
d. Maksim Kerendahan Hati (Modesty Maxim)
artinya tuturan tidak memuji diri sendiri.
e. Maksim Kesepakatan
(Agreement Maxim)
artinya tuturan menunjukkan kesepakatan kepada mitra tutur
f. Maksim Kesimpatisan
(Sympathy
Maxim)
artinya tuturan dapat mengungkapkan rasa simpati terhadap yang dialami oleh
mitra tutur.
Jadi tori kesantunan menurut Leech adalah
penutur harus mengutamakan atau memaksimalkan keuntungan, rasa hormat, pujian,
kecocokan dan kesimpatian kepada orang lain dan meminimalkan hal tersebut pada diri
sendiri.
Dari teori atau
prinsip kesantunan yang telah dipaparkan di atas, tidak semua teori atau
prinsip kesantunan diterapkan dalam pengamatan ini. Yang digunakan untuk
membahas kesantunan dalam penelitian ini adalah teori kesantunan Leech. Dasar
pertimbaganya adalah bahwa rumusan kesantunan Leech dianggap paling lengkap dan
paling komrahensif. Prinsip kesantunan Leech yang berisi maksim-maksim dan
dijabarkan ke dalam sub-sub maksim itu mudah diterapkan untuk mengidentifikasi
kesantunan dan ketidaksantunan suatu tuturan. Pelanggaran maksim prinsip
kesantunan Leech menjadi indikator ketidaksantunan suatu tuturan. Sebaliknya
pematuhan maksim-maksim itu merupakan indikator kesantunan suatu tuturan.
3.
Prinsip Kesantunan Leech
Menurut leech, prinsip kesantunan
mempunyai sejumlah maksim
yakni:
1. Maksim Kearifan(Tact Maxim)
Gagasan dasar maksim kebijaksanaan dalam prinsip kesantunan adalah bahwa para peserta pertuturan hendaknya berpegang
pada prinsip untuk selalu
mengurangi keuntungan dirinya sendiri
dan memaksimalkan keuntungan pihak
lain dalam kegiatan bertutur. Orang bertutur yang berpegang
pada dan melaksanakan maksim
kebijaksanaan akan dapat dikatakan sebagai orang santun. Apabila didalam bertutur
orang
berpegang teguh pada maksim kebijaksanaan, ia akan dapat menghindarkan
sikap dengki, iri
hati, dan sikap-sikap
lain yang kurang santun
terhadap
si mitra tutur. Oleh karena itu, untuk memenuhi maksim
ini, maka:
a.
Buatlah kerugian orang lain sekecil mungkin.
b.
Buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin
Contoh: 1. A: Mari Saya antarkan Anda pulang ke rumah.
B: Tidak perlu,
nanti merepotkan!
2. A:
Mari saya antarkan Anda pulang
ke rumah.
B: Ya, seharusnya Anda memang mengantarkan saya
Tingkat kesantunan
tuturan
1B
berbeda
dari tuturan 2B. Karena
tuturan
1B
meminimalkan biaya dan
memaksimalkan
keuntungan kepada mitra
tutur. Sementara itu, tuturan 2B sebaliknya yaitu memaksimalkan keuntungan kepada
diri
sendiri dan memaksimalkan kerugian pada mitra
tutur. Dari dua tuturan itu, tuturan 1B memenuhi maksim
kearifan, sebaliknya tuturan 2B melanggarnya.
2. Maksim Kedermawanan (Generosity Maxim)
Dengan maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati, para
peserta pertuturan diharapkan dapat menghormati orang
lain. Penghormatan terhadap orang lain akan terjadi apabila orang
dapat mengurangi keuntungan bagi dirinya sendiri dan
memaksimalkan
keuntungan bagi
pihak lain. Oleh karena itu, untuk memenuhi maksim ini maka:
a.
Buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin.
b.
Buatlah kerugian diri sendiri sebesar mungkin
Contoh: Aku
dapat meminjamkan mobilku kepadamu. Tawaran ini dianggap sopan karena
kalimat ini menyiratkan keuntungan untuk t.
3. Maksim Pujian (Approbation
Maxim)
Di dalam maksim pujian dijelaskan bahwa orang
akan dapat dianggap santun
apabila
dalam bertutur selalu berusaha memberikan pujian kepada pihak lain. Dengan maksim ini, diharapkan agar
para
peserta
pertuturan tidak saling mengejek, saling mencaci,
atau saling merendahkan
pihak yang lain.
Oleh karena itu, untuk memenuhi maksim ini maka:
a.
Kecamlah orang
lain sedikit mungkin.
b.
Pujilah orang
lain sebesar mungkin.
Misalnya: Masakanmu enak sekali. Kalimat ini
dianggap sopan karena kalimat ini menyiratkan pujian kepada t.
4. Maksim Kerendahan Hati (Modesty Maxim)
Di dalam maksim kerendahan hati, peserta
tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara
mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri.
Oleh karena itu, untuk memenuhi makim ini maka:
a. Pujilah diri sendiri sesedikit mungkin.
b. Kecamlah diri sendiri sebanyak mungkin.
Misalnya: 1. A: Sepatumu sangat bagus.
B: Saya kira biasa saja.
2.
A: Sepatumu sangat bagus.
B: Punya siapa dulu!
Tuturan 1B mematuhi
maksim kerendahan hati, sedangkan 2B melanggarnya, karena
tuturan 1B itu memaksimalkan keuntungan kepada pihak
lain dan meminimalkan keuntungan
kepada diri sendiri. Sementara itu, tuturan 2B sebaliknya, memaksimalkan
keuntungan pada diri sendiri.
5. Maksim Kesepakatan
(Agreement Maxim)
Maksim kesepakatan atau kemufakatan sering
disebut dengan maksim kecocokan. Di dalam maksim
ini, ditekankan agar para peserta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau
kecocokan antara diri
penutur
dan mitra tutur dalam kegiatan bertutur, masing- masing dari mereka akan dapat
dikatakan bersikap santun. Oleh karena itu, untuk memenuhi
makim ini maka:
a.
Usahakan agar ketidaksepakatan antara diri sendiri dan orang lain terjadi sesedikit mungkin.
b.
Usahakan agar kesepakatan antara diri sendiri dan orang lain terjadi sebanyak mungkin.
Contoh : A: Sebuah referendum akan memuaskan semua
orang.
B: Ya pasti.
Tuturan B merupakan tuturan yang meminimalkan ketidaksetujuan
dan
memaksimalkan
kesetujuan atas diri sendiri sebagai penutur dan pihak lain sebagai mitra tutur. Tuturan
di atas
merupakan tuturan yang mematuhi
prinsip kesantunan bidal kesetujuan.
6. Maksim Kesimpatisan
(Sympathy
Maxim)
Di dalam maksim kesimpatisan, diharapkan agar para
peserta tutur
dapat
memaksimalkan sikap
simpati
antara pihak yang
satu dengan pihak lainnya. Sikap
antipati terhadap salah seorang
peserta tutur akan dianggap sebagai tindakan tidak
santun. Kesimpatisan terhadap pihak lain sering ditunjukkan dengan senyuman,
anggukan, gandengan tangan, dan sebagainya. Oleh karena itu, untuk memenuhi makim
ini maka:
a.
Kurangilah rasa antipati antara diri sendiri dengan orang lain hingga sekecil mungkin.
b.
Tingkatkan rasa simpati sebanyak-banyaknya
antara diri sendiri dan orang lain.
Misalnya:
1. Saya ikut berduka cita atas
meninggalnya Ayahanda tercinta.
Tuturan 1 merupakan tuturan yang mematuhi maksim
kesimpatian.
Sebaliknya, tuturan 2B berikut ini
merupakan tuturan yang melanggar prinsip
kesantunan
bidal kesimpatian.
2. A: Bu, Ayah saya meninggal.
B: Semua orang akan
meninggal.
F.
PENGKAJIAN EMPIRI
1.
Pematuhan Prinsip
Kesantunan
a. Maksim kearifan
Maksim kearifan menuntut setiap peserta tutur
untuk meminimalkan kerugian orang lain, atau memaksimalkan keuntungan orang
lain. Pematuhan maksim kearifan ditemukan pula dalam komentar masyarakat di
akun facebook TTU-Bebas Berpendapat, seperti tampak pada data berikut:
Redo Fallo :
Bagaimana dengan pilkada TTU ini?
Martino De J :
Mari kita sukseskan pilkada dengan pilihan kita masing-masing.
Pada tuturan di atas Martino De J mematuhi
maksim kearifan karena dalam tuturanya memberikan keuntungan kepada orang lain
dengan menghimbau lawan tutur untuk memberikan keputusan berdasarkan pilihan
masing-masing demi mensukseskan pelkada TTU.
b. Maksim Pujian
Maksim pujian dapat terjadi dalam sebuah tuturan
jika peserta tuturan mengurangi cacian pada orang lain dan menambahi pujian
pada orang lain. Tuturan berikut merupakan tuturan yang memenuhi makksim
pujian.
Mex Sopaba :
Semua perjuangan telah selesai, selamat DUBES.
Pada tuturan Mex Sopaba tersebut memenuhi maksim
pujian karena penutur memuji lawan tutur karena DUBES sudah berjuang untuk
berlaga di pilkada TTU, dengan mengucapkan selamat untuk DUBES. DUBES singkatan
dari Raimundus Fernandez dan Aloysius Kobes yang merupakan pasangan bupati TTU
yang sudah memimpin TTU pada periode 2010-2015 dan telah mencalonkan diri lagi pada pemilihan kepala
daerah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
c. Maksim Kerendahan
hati
Maksim kerendahan hati menghendaki setiap
peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara
mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri.
Dalam komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebabas Berpendapat dapat
ditemukan pematuhan maksim kerendahan hati seperti data berikut:
Yosep Labi Tefnai : Biar supaya partai-partai yang takut lawan
inkumben
bisa
sadar.
Ernezto Guevara Tikneon : maaf, saya kurang paham. Bisakah bapak Yosep
menjelaskan makna kata INKUMBEN? Maaf pak, saya
ini baru belajar jadi tolong dijelaskan.Trims.
Pada tuturan di atas, Ernezto Guevara Tikneon
berusaha merendahkan hatinya dengan mengatakan bahwa ia kurang paham dengan kata INKUMBEN dan mengatakan dirinya bahwa dia baru
belajar. Oleh karena itu, tuturan Ernezto Guevara Tikneon mematuhi maksim
kerendahan hati.
d. Maksim Kesepakatan
Maksim kesepakatan menekankan agar para peserta tutur dapat saling
membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau
kecocokan antara diri
penutur
dan mitra tutur dalam kegiatan bertutur, masing- masing dari mereka akan dapat
dikatakan bersikap santun. Pematuhan maksim kesepakatan dapat
ditemukan dalam data seperti sebagai berikut:
Reno Valentino :Au
aina Au ama, Au oli ma Au Tata ki Oke-Oke...
Salam SETUJU Bersama DUBES Untuk TTU lebih maju....
Salam SETUJU Bersama DUBES Untuk TTU lebih maju....
Lanjutkan!!!
( Ibu-ibuku,
bapak-bapakku, adik-adikku, kakak-kakakku semua, Salam setuju bersama DUBES untuk TTU lebih
maju. Lanjutkan! )
Alfins Naisau :
Setuju untuk DUBES
Pada tuturan di atas Alfins Naiasau menyetujui
maksud yang tersirat dalam tuturan Reno Valentino untuk memilih pasangan calon
bupati DUBES. Oleh karena itu tuturan Alfins Naisau mematuhi maksim
kesepakatan.
2.
Pelanggaran Prinsip
Kesantunan
a. Pelanggaran Maksim
Kearifan
Pada komentar masyarakat di akun facebook
TTU-Bebas Berpendapat ditemukan pelanggaran maksim kearifan seperti yang
terlihat pada data berikut:
Fidel olin :
saya baru tahu ada kotak kosong.
Redo Fallo :
Terus apa?
Fidel Olin :
silahkan belajar lagi kalau anda masih bingung seperti…
Redo Fallo :
Trus menurut bapak, ini tanda lempengan kosong, kerucut
kosong atau apa?
Belsikone Tamkesi : siapa
suruh ga daftar? Kemarin eusabio ga daftar, itu trik
mereka. Sekarang MK putuskan TTU ikut pilkada serentak toh
mereka protes
lagi. Ini berarti mereka sakit hati dengan
DUBES. Kalau beta
bilang DUBES lawan kotak kososng adalah
trik juga, kira-kira mereka mau
ngotot apa lagi? Kalau ga
tahan dengan sakit hati lebih baik bunuh diri
saja daripada
kalian sakit melulu.
Pada tuturan di atas,
Belsikone Tamkesi melanggar maksim kearifan karena ia memaksimalkan kerugian
kepada orang lain dengan mengatakan “Kalau ga tahan dengan sakit hati lebih baik bunuh diri saja
daripada kalian sakit melulu”. Pernyataan ini jelas merugikan lawan tutur
karena ia memberi solusi untuk bunuh diri daripada sakit hati.
b. Pelanggaran Maksim
Kerendahan Hati
Pada komentar masyarakat di akun facebook
TTU-Bebas Berpendapat ditemukan pelanggaran maksim kerendahan hati seperti yang
terlihat pada data berikut:
Ernezto Guevara Tikneon : maaf, saya kurang paham. Bisakah bapak Yosep
menjelaskan makna kata INKUMBEN? Maaf pak, saya
ini baru belajar jadi tolong dijelaskan.Trims.
Yosef Labi Tefnai : Hhhaaa, muskol2 mtaube neo haema kueme. Bicara
dengan
anak ingusan buat pusing sa. (sekolah-sekolah
simpan di mana?
Bicara dengan anak ingusan buat
pusing saja.
Pada tuturan di atas, Yosef Labi Tefnai
melanggar maksim kerendahan hati karena Yosef labi Tefnai meminimalkan rasa
hormat kepada Ernezto Guevara Tikneon dengan mengejek Ernezto Guevara Tineon
bahwa sudah sekolahpun percuma tidak ada hasil. Dalam tuturan ini menyiratkan
maksud Yosef Labi Tefnai bahwa Ernezto Guevara Tikneon itu bodoh. Kemudian pada
kalimat ke dua, Yosef Labi Tefnai juga mengatakan bahwa bicara
dengan anak ingusan buat pusing. Anak ingusan diibaratkan anak kecil yang
tidak mengetahui apa-apa tentang hal. Tuturan ini menyiratkan maksud bahwa
Yosef Labi Tefnai tidak suka berbicara dengan Ernezto Guevara Tikneon karena
tidak tahu apa-apa. Tuturan Yosef Labi Tefnai melanggar maksim kerendahan hati
karena menyiratkan makna bodoh dan mengatakan anak ingusan kepada Ernezto
Guevara Tikneon.
c. Pelanggaran Maksim
Kesepakatan
Pada komentar masyarakat di akun facebook
TTU-Bebas Berpendapat ditemukan pelanggaran maksim kesepakatan seperti yang
terlihat pada data berikut:
Reno Valentino :Au
aina Au ama, Au oli ma Au Tata ki Oke-Oke...
Salam SETUJU Bersama DUBES Untuk TTU lebih maju....
Salam SETUJU Bersama DUBES Untuk TTU lebih maju....
Lanjutkan!!!
( Ibu-ibuku,
bapak-bapakku, adik-adikku, kakak-kakakku semua, Salam setuju bersama DUBES untuk TTU lebih
maju. Lanjutkan!)
Yongki Tikneon :
Tidak setuju.
Dalam pimilihan kepala daerah di kabupaten Timor
Tengah Utara pada tanggal 9 Desember 2015, hanya ada satu paket yang menjadi
calon bupati Timor Tengah Utara sehingga surat suara hanya terdiri dari dua
kolom yaitu kolom yang bertuliskan “setuju” dan kolom yang bertuliskan “tidak setuju”. Pada tuturan di
atas, tuturan Reno Valentino menyiratkan maksud untuk memilih setuju pada surat
suara agar DUBES bisa terpilih lagi menjadi bupati Timor Tengah Utara dengan
mengatakan salam setuju. Namun Yongki Tikneon tidak menyetujui maksud
tuturan Reno Valentino untuk memilih pasangan calon bupati DUBES tersebut
dengan mengatakan bahwa ia tidak setuju. Oleh karena itu tuturan Yongki Tikneon
melanggar maksim kesepakatan karena tidak membinana kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur.
d. Pelanggaran Maksim
Kesimpatian
Pada komentar masyarakat di akun facebook
TTU-Bebas Berpendapat ditemukan pelanggaran maksim kesimpatian seperti yang
terlihat pada data berikut:
Rey – NTT News :
Ray Fernandez – Alloy Kobes resmi berlaga di pilkada TTU
Rian Mariano :
Pilih ya, yang lain selamat tinggal
Sebelum pendaftaran calon bupati TTU, ada paket
calon bupati seperti Eusebio Rebelo dengan Raymundus Loin yang sudah
mendeklarasikan kepada masyarakat Timor Tengah Utara bahwa mereka ikut berlaga
pada Pilkada periode 2015-2020. Pada tuturan Rian Mariano yang menanggapi
Rey-NTT News dianggap melanggar maksim kesimpatian karena ia mengatakan bahwa
yang lain selamat tinggal. Kalimat “yang lain selamat tinggal” menyiratkan
makna tidak peduli dengan paket-paket calon bupati yang lain yang tidak jadi
berlaga pada Pilkada periode 2015-2020.
G.
SIMPULAN
Sesuai fokus kajian,
serta melalui penganalisisan data, pengkajian ini dapat ditarik simpulan yang
berkaitan dengan prinsip kesopanan dalam tanggapan masyarakat terkait pilkada
kabupaten TTU di akun facebook TTU-Bebas
Berpendapat yakni pematuhan prinsip kesopanan di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat terdapat empat pematuhan prinsip
kesopanan yakni pematuhan maksim kearifan, maksim pujian, maksim kerendahan
hati dan maksim kesepakatan, sedangkan untuk maksim kedermawaan dan maksim
pujian, tidak ditemukan pematuhannya. Pelanggaran prinsip kesopanan di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat terdapat
empat pelanggaran prinsip kesopanan yakni maksim kearifan, maksim kerendahan
hati, maksim kesepakatan dan maksim kesimpatian, sedangkan untuk maksim
kedermawaan dan maksim pujian, tidak ditemukan pelanggaranya.
DAFTAR PUSTAKA
Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-Prinsip Pragmatics.
London : Cambridge University Press
Moleong, Lexy. J. 2001. Metodologi Penelitian
kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Pranowo. 2009. Berbahasa Secara santun. Yokyakarta :
Pustaka Pelajar
Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Anaisis Bahasa, Yokyakarta :
Duta Wacana University Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar