Selasa, 14 November 2017

KESANTUNAN BERBAHASA MASYARAKAT TERKAIT PILKADA KABUPATEN TTU DI AKUN FACEBOOK TTU-BIINMAFO BEBAS BERPENDAPAT




KESANTUNAN BERBAHASA MASYARAKAT TERKAIT PILKADA
KABUPATEN TTU DI AKUN FACEBOOK TTU-BIINMAFO BEBAS BERPENDAPAT
OLEH
Maria Rosalinda Talan


        A.    PENDAHULUAN
Pemakaian bahasa yang baik adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan ragam,  sedangkan  pemakaian  bahasa  yang  benar  merupakan  pemakaian bahasa sesuai dengan kaidah. Di samping pemakaian bahasa harus baik dan benar, juga harus santun. Bahasa santun adalah bahasa yang diterima mitra tutur dengan baik (Pranowo 2009:33). Banyak orang yang sudah dapat berbahasa secara baik dan benar, tetapi banyak  pula yang belum mampu berbahasa secara santun.
Kesantunan merupakan aturan yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu sehingga kesantunan menjadi prasyarat yang disepakati oleh perilaku sosial. Tatacara berbahasa seharusnya sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakannya suatu bahasa dalam berkomunikasi. Namun pemakaian bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. 
Facebook adalah situs jejaring sosial yang memungkinkan para anggotanya untuk berbagi informasi, opini, dan media personal. Para anggota dapat berkomunikasi secara privat satu sama lain via pesan atau secara publik via pos-pos pada dinding (wall) facebook dengan para anggota lain.
Dalam makalah ini, penulis ingin mengkaji realisasi kesantunan berbahasa masyarakat terkait pilkada di akun facebook TTU-Biinmafo Bebas Berpendapat. Akun ini merupakan wadah bagi masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara untuk menyampaikan keluhan, usul, saran  tentang  berbagai  persoalan.  Akun  ini  memang  disediakan  bagi pembaca sebagai penyalur aspirasi untuk penyampaian opini mereka secara bebas dan terbuka. Tuturan-tuturan yang dikaji dalam akun tersebut merupakan tuturan dari para pembaca berita tentang putusan Mahkamah Konstitusi bahwa daerah dengan calon tunggal seperti di kabupaten Timor tengah Utara, tetap mengadakan pemilihan kepala daerah tanggal 9 Desember 2015, padahal sebelumnya sesuai dengan peraturan KPU nomor 12 tahun 2015, Pasal 89,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor tengah Utara secara resmi telah mengumumkan bahawa tidak terjadi pemilihan bupati dalam tahun 2015, karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Oleh karena itu keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan sesuatu keputusan yang dapat menimbulkan kotroversi, sehingga masyarakat menuangkan tanggapan mereka dalam media massa di akun facebook TTU-Biinmafo Bebas Berpendapat. Dalam tuturan masyarakat di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat, diduga  bahwa  dalam  tidak semua penutur menggunakan tuturan yang santun. Dalam konteks tertentu terkadang penutur tidak dapat mengungkapkan maksud dengan bahasa yang santun. Oleh karena itu,  penulis   tertarik   untuk   mengkaji   pematuhan   dan   pelanggaran   prinsip kesantunan masyarakat terkait pemilihan kepala daerah kabupaten TTU dalam akun facebook TTU-Bebas Berpendapat.
B.     PERENTANGAN DAN PEMBATASAN MASALAH
Sebenarnya   tidak   hanya   akun facebook TTU-Bebas berpendapat saja yang merupakan wadah aspirasi masyarakat. Ada akun-akun lain seperti BIINMAFO NEWS juga merupakan wadah aspirasi masyarakat kabupaten TTU, namun kajian ini hanya berfokus pada berita di akun TTU-Bebas Berpendapat karena akun ini lebih membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berbendapat seluas-luasnya.
Penulis pun memilih berita tentang putusan pemilihan kepala daerah tetap dilaksakan tahun 2015 ini, padahal sebelumnya KPU sudah secara resmi mengumumkan pembatalan pemihan di kabupaten TTU karena penulis menduga bahwa ada masyarakat yang setuju dan ada yang tidak setuju. Oleh karena itu tanggapan masyarakat dalam akun TTU-Bebas Berpendapat ini diduga pula banyak pelanggaran kesantunan berbahasa. Dengan demikian penulis ingin melihat adakah tanggapan masyarakat yang menaggapi dengan menggunakan bahasa yang santun.
Dalam penelitian ini penulis hanya meneliti realisasi pematuhan kesantunan dan pelanggaran-pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa oleh mayarakat dalam menanggapi berita tentang pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan tahun 2015 ini dengan satu calon saja karena pembatasan masalah ini sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh penulis.
C.    PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan  uraian di  atas,  rumusan  masalah  dalam  penelitian  ini sebagai berikut.
1.      Apa sajakah maksim-maksim  kesantunan  yang dipatuhi dalam komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat?
2.      Apa sajakah maksim-maksim kesantunan yang dilanggar dalam komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat?
D.    PENGGUNAAN METODE
Metode yang digunakan dalam  kajian  ini  adalah  deskriptif  dan  kualitatif. Kekualitatifan kajian ini berkaitan dengan prosedur pengkajian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata yang tertulis atau lisan dari orang-orang  dan  perilaku  yang  dapat  diamati  (Taylor  dalam  Moleong 1990:3). Dengan pendekatan deskriptif, penkajian ini berupaya mengungkapkan pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan dalam komentar masyarakat terhadap putusan MK yang memutuskan bahawa Pemilu tetap dilaksanakan di kabupaten Timor Tengah Utara dengan calon tunggal dalam akun facebook TTU-Bebas Berpendapat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam kajian ini adalah teknik simak (membaca) (Sudaryanto 1993:41), yakni metode yang bekerja dengan cara menyimak (membaca) komentar masyarakat terhadap putusan MK yang memutuskan bahawa Pemilu tetap dilaksanakan di kabupaten Timor Tengah Utara dengan calon tunggal dalam akun facebook TTU-Bebas Berpendapat, apakah melanggar atau mematuhi prinsip kesantunan.
1.         Teknik pengumpulan data
Langkah-langkah pengumpulan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
a.        Mengumpulkan  sumber  data  yang  berupa komentar masyarakat terhadap putusan MK yang memutuskan bahawa Pemilu tetap dilaksanakan di kabupaten Timor Tengah Utara dengan calon tunggal dalam akun facebook TTU-BebasBerpendapat.

b.        Membaca komentar masyarakat terkait putusan MK bahwa Pemilu tetap dilaksanakan di kabupaten Timor Tengah Utara dengan calon tunggal dalam akun facebook TTU-Bebas Berpendapat.
c.         Memilih data yang di dalamnya di duga mengandung pematuhan dana pelanggaran kesantunan.
d.        Melakukan pencatatan.
2.         Teknik Analisis Data
Dalam menganalisis data, metode yang digunakan dalam pengkajian ini adalah metode padan alat penentu pragmatis. Penggunaan metode padan dalam pengkajian ini adalah pada subjenis alat penentu tulisan yaitu dengan metode padan ortografis. Metode padan ortografis adalah suatu metode padan yang alat penentunya adalah tulisan Sudaryanto (1993:14) Maksudnya, kalimat merupakan satuan lingual yang dalam bentuk tulisan diawali dengan huruf besar dan diakhiri dengan tanda titik. Melalui metode ini penulis dapt mengetahui pematuhan atau pelanggaran maksim apa yang terdapat di dalamnya. Langkah-langkah dalam menganalisis data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
a.    Data yang telah diperoleh di catat.
b.    Setelah data disimpan kemudian di analisis berdasarkan prinsip kesantunan.
c.    Setelah  diketahui  prinsip kesantunan,  kemudian  dianalisis  apakah  data tersebut melanggar atau mematuhi prinsip kesantunan.
d.    Setelah mengetahui hasil analisis kemudian diklasifikasikan berdasarkan pelanggaran atau pematuhan prinsip kesantunan.
3.         Teknik Keabsahan Data
Untuk menjamin keilmiahan kajian ini, berbagai cara dilakukan misalnya dengan menjaga kepercayaan data melalui uji keabsahan data. Langkah yang ditempuh oleh pengkaji adalah mengupayakan ketekunan dan ketelitian dalam pengamatan dan mengadakan trianggulasi. Pengupayaan ketekunan dan ketelitian dilakukan dengan cara melakukan pengamatan beberapa kali, mencermati data yang diperoleh melalui pengamatan, dokumentasi dan mengaji catatan yang diperoleh. Di samping itu juga, dilakukan trianggulasi. Trianggulasi yang dilakukan dalam keabsahan data adalah trianggulasi metode dan teori. Trianggulasi metode dilakukan dengan cara mengecek apakah metode yang digunakan mulai dari pengumpulan data hingga diperoleh temuan sementara terdapat kekeliruan. Trianggulasi teori dilakukan dengan cara melihat relevansi antara teori atau temuan sejenis yang ada dengan temuan kajiaan ini. Disamping itu, pengkaji juga mengadakan diskusi dengan teman-teman untuk memberikan masukan dalam memecahkan masalah.
E.     PENGKAJIAN TEORI
1.      Hakikat kesantunan
Dalam kajian bahasa, kesantunan berbahasa dibahas dalam bidang pragmatik. Kesantunan itu sendiri pada dasarnya merupakan persoalan nilai atau norma. Sebagai nilai atau norma, kehadiranya selalu ada di dalam praktik penggunaan bahasa dalam wujud percakapan. Wujud percakapan  itu sendiri tidak hanya berupa percakapan lisan tetapi juga tulisan seperti yang terdapat dalam forum internet.
Menurut Leech, kesantunan berbahasa menggambarkan kesopansantunan penuturnya dimana pada hakikatnya harus memperhatikan empat prinsip yaitu prinsip kesopanan, penghindaran pemakaian kata tabu, penggunaan eufimisme, dan penggunaan honorific. Prinsip kesopanan diantaranya terdapat sejumlah maksim yang harus dipatuhi, yakni maksim kearifan, maksim kedermawaan, maksim kerendahatian, maksim pujian, maksim kesepakatan dan maksim kesimpatian. Penghindaran pemakaian kata tabu yaitu kata yang tidak lazim digunakan dalam berkomunikasi. Penggunaan eufimisme yaitu ungkapan penghalus untuk menghindari kata tabu. Penggunaan honorific yaitu ungkapan hormat yang digunakan untuk menyapa orang lain.
 Menurut Pranowo (2009) bahasa yang santun adalah bahasa yang dapat diterima mitra tutur dengan baik. Artinya bahwa ketika penutur menggunakan bahasa yang santun, mitra tutur tidak akan mengalami gejala seperti tersinggung, marah atau direndahkan. Mitra tutur akan menerima tuturanya sebagai tuturan yang positif karena penutur memperhatikan kesantunan berbahasa yang tidak menyudutkan mitra tutur.
Dari pendapat di atas dapat dilihat bahwa ada kesamaan tujuan dari konsep mengenai kesantunan yang dikemukakan oleh Leech dan Pranowo. Keduanya memandang bahwa pada hakikatnya, kesantunan berbahasa memaksimalkan segala hal kepada mitra tutur agar dapat diterimanya dengan baik. Namun, kesantunan lebih spesifik karena sudah dijabarkan ke dalam beberapa prinsip kesantunan yang didalamnya terdapat sub-sub maksim kesantunan sedangkan pendapat Pranowo masih bersifat umum.
Jadi yang disebut santun adalah tuturan yang menurut seseorang dalam kehidupan sehari-hari diterima dengan baik karena memaksimalkan keuntungan, rasa hormat, pujian, kecocokan dan kesimpatian kepada orang lain dengan menghargai faktor usia, status sosial dan pilihan kata.
Berikut ini yang mengekpresikan kesantunan dalam tindak menanyakan sesuatu berdasarkan maksim pujian Leech.
1.      A: wah, tasmu bagus sekali.
B: ini cuma tas bekas, belinya juga di pasar.
2.      A: wah, tasmu bagus sekali
B: tentu dong, ini sepatu mahal, belinya juga di Tunjungan Plaza.
Penutur A pada 1 dan 2 bersikap santun karena memaksimalkan keuntungan pada B lawan tuturnya. Lalu, lawan tutur pada 1 juga berupaya santun dengan meminimalkan penghargaan diri sendiri, tapi B pada 2 melanggar kesantunan dengan berusaha memaksimalkan diri sendiri. Jadi B pada 2 tidak berlaku santun.
2.      Prinsip Kesantunan Berbahasa
Pranowo (2005), mengatakan bahwa agar komunikasi dapat terasa santun, tuturan dapat ditandai dengan hal-hal sebagai berikut.
a.       Perhatikan suasana mitra tutur sehingga ketika bertutur dapat membuat hati mitra tutur berkenan (agon rasa).
b.      Pertemukan perasaan Anda dengan mitra tutur sehingga isi komunikasi sama-sama dikehendaki karena sama-sama dinginkan (adu rasa).
c.       Jagalah agar tuturan dapat diterima oleh mitra tutur karena mitra tutur sedang berkenan di hati (empan papan)
d.      Jagalah agar tuturan selalu memperlihatkan rasa ketidakmampuan penutur di hadapan mitra tutur (sifat rendah hati)
e.       Jagalah agar tuturan selalu memperlihatkan bahwa mitra tutur diposisikan pada tempat yang lebih tinggi (sikap hormat).
f.       Jagalah agar tuturan selalu memperlihatkan bahwa apa yang dikatakan kepada mitra tutur juga dirasakan oleh penutur (sikap tepa selira)
 Jadi, menurut Pranowo, dalam berbahasa hendaknya partisipan harus memperhatikan komponen-komponen tersebut agar mencerminkan kesantunan kesantunan pemakaian bahasa.
Menurut Grice (2000), mengatakan bahwa santun tidaknya pemakaian bahasa dapat ditandai dengan beberapa hal sebagai berikut:
a.      Ketika berbicara harus mampu menjaga martabat mitra tutur agar tidak merasa dipermalukan.
b.      Ketika berkomunikasi tidak boleh mengatakan hal-hal yang kurang baik mengenai diri mitra tutur atau orang atau barang yang ada kaitanya dengan mitra tutur.
c.       Tidak boleh mengungkapkan rasa senang atas kemalangan mitra tutur.
d.      Tidak boleh menyatakan ketidaksetujuan dengan mitra tutur dengan mitra tutur sehingga mitra tutur merasa jatuh harga dirinya.
e.      Tidak boleh memuji diri sendiri atau membanggakan nasib baik atau kelebihan diri sendiri.
Menurut Leech (1983), tuturan dikatakan santun jika mematuhi maksim-maksim yakni:
a.        Maksim Kearifan(Tact Maxim) artinya tuturan dapat memberikan keuntungan kepada mitra tutur.
b.       Maksim Kedermawanan (Generosity Maxim) artinya tuturan lebih baik menimbulkan kerugian pada penutur.
c.       Maksim Pujian (Approbation Maxim) artinya tuturan dapat memberikan pujian kepada mitra tutur.
d.      Maksim Kerendahan Hati  (Modesty Maxim) artinya tuturan tidak memuji diri sendiri.
e.       Maksim Kesepakatan (Agreement Maxim) artinya tuturan menunjukkan kesepakatan kepada mitra tutur
f.       Maksim Kesimpatisan (Sympathy Maxim) artinya tuturan dapat mengungkapkan rasa simpati terhadap yang dialami oleh mitra tutur.
Jadi tori kesantunan menurut Leech adalah penutur harus mengutamakan atau memaksimalkan keuntungan, rasa hormat, pujian, kecocokan dan kesimpatian kepada orang lain  dan meminimalkan hal tersebut pada diri sendiri.
Dari teori atau prinsip kesantunan yang telah dipaparkan di atas, tidak semua teori atau prinsip kesantunan diterapkan dalam pengamatan ini. Yang digunakan untuk membahas kesantunan dalam penelitian ini adalah teori kesantunan Leech. Dasar pertimbaganya adalah bahwa rumusan kesantunan Leech dianggap paling lengkap dan paling komrahensif. Prinsip kesantunan Leech yang berisi maksim-maksim dan dijabarkan ke dalam sub-sub maksim itu mudah diterapkan untuk mengidentifikasi kesantunan dan ketidaksantunan suatu tuturan. Pelanggaran maksim prinsip kesantunan Leech menjadi indikator ketidaksantunan suatu tuturan. Sebaliknya pematuhan maksim-maksim itu merupakan indikator kesantunan suatu tuturan.
3.      Prinsip Kesantunan Leech
Menurut leech, prinsip kesantunan mempunyai sejumlah maksim yakni:
1.      Maksim Kearifan(Tact Maxim)
Gagasan dasar maksim kebijaksanaan dalam prinsip kesantunan adalah bahwa para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan  dirinya  sendiri  dan  memaksimalkan  keuntungan  pihak  lain  dalam kegiatan bertutur. Orang bertutur yang berpegang pada dan melaksanakan maksim kebijaksanaan akan dapat dikatakan sebagai orang santun. Apabila didalam bertutur orang berpegang teguh pada maksim kebijaksanaan, ia akan dapat menghindarkan sikap dengki, iri hati, dan sikap-sikap lain yang kurang santun terhadap si mitra tutur. Oleh karena itu, untuk memenuhi maksim ini, maka:
a.    Buatlah kerugian orang lain sekecil mungkin.
b.    Buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin
Contoh: 1.   A: Mari Saya antarkan Anda pulang ke rumah.
                                          B: Tidak perlu, nanti merepotkan!
                2.   A: Mari saya antarkan Anda pulang ke rumah.
                                         B: Ya, seharusnya Anda memang mengantarkan saya
Tingkat  kesantunan  tuturan  1B  berbeda  dari  tuturan  2B.  Karena tuturan  1B  meminimalkan  biaya  dan  memaksimalkan  keuntungan  kepada mitra tutur. Sementara itu, tuturan 2B sebaliknya yaitu memaksimalkan keuntungan  kepada  diri  sendiri  dan  memaksimalkan  kerugian  pada  mitra tutur. Dari dua tuturan itu, tuturan 1B memenuhi maksim kearifan, sebaliknya tuturan 2B melanggarnya.
2.      Maksim Kedermawanan (Generosity Maxim)
Dengan   maksim   kedermawanan   atau   maksim   kemurahan   hati,   para   peserta pertuturan diharapkan dapat menghormati orang lain. Penghormatan terhadap orang lain akan terjadi apabila orang dapat mengurangi keuntungan bagi dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain. Oleh karena itu, untuk memenuhi maksim ini maka:
a.    Buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin.
b.    Buatlah kerugian diri sendiri sebesar mungkin
Contoh: Aku dapat meminjamkan mobilku kepadamu. Tawaran ini dianggap sopan karena kalimat ini menyiratkan keuntungan untuk t.
3.      Maksim Pujian (Approbation Maxim)
Di dalam maksim pujian dijelaskan bahwa orang akan dapat dianggap santun apabila dalam bertutur selalu berusaha memberikan pujian kepada pihak lain. Dengan maksim ini, diharapkan agar para peserta pertuturan tidak saling mengejek, saling mencaci, atau saling merendahkan pihak yang lain. Oleh karena itu, untuk memenuhi maksim ini maka:
a.    Kecamlah orang lain sedikit mungkin.
b.    Pujilah orang lain sebesar mungkin.
Misalnya: Masakanmu enak sekali. Kalimat ini dianggap sopan karena kalimat ini menyiratkan pujian kepada t.
4.      Maksim Kerendahan Hati  (Modesty Maxim)
Di dalam maksim kerendahan hati, peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Oleh karena itu, untuk memenuhi makim ini maka:
a.       Pujilah diri sendiri sesedikit mungkin.
b.      Kecamlah diri sendiri sebanyak mungkin.
Misalnya: 1.   A: Sepatumu sangat bagus.
                                           B: Saya kira biasa saja.
                                    2.   A: Sepatumu sangat bagus.
                                           B: Punya siapa dulu!
Tuturan 1B mematuhi maksim kerendahan hati, sedangkan 2B melanggarnya, karena tuturan 1B itu memaksimalkan keuntungan kepada pihak lain dan meminimalkan keuntungan kepada diri sendiri. Sementara itu, tuturan 2B sebaliknya, memaksimalkan keuntungan pada diri sendiri.
5.      Maksim Kesepakatan (Agreement Maxim)
Maksim kesepakatan atau kemufakatan sering disebut dengan maksim kecocokan. Di dalam maksim ini, ditekankan agar para peserta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau kecocokan  antara  diri  penutur  dan  mitra  tutur  dalam  kegiatan  bertutur,  masing- masing dari mereka akan dapat dikatakan bersikap santun. Oleh karena itu, untuk memenuhi makim ini maka:
a.    Usahakan agar ketidaksepakatan antara diri sendiri dan orang lain terjadi sesedikit mungkin.
b.    Usahakan agar kesepakatan antara diri sendiri dan orang lain terjadi sebanyak mungkin.
Contoh : A: Sebuah referendum akan memuaskan semua orang.
             B: Ya pasti.   
Tuturan B merupakan tuturan yang meminimalkan ketidaksetujuan dan memaksimalkan kesetujuan atas diri sendiri sebagai penutur dan pihak lain sebagai mitra tutur. Tuturan di atas merupakan tuturan yang mematuhi prinsip kesantunan bidal kesetujuan.


6.      Maksim Kesimpatisan (Sympathy Maxim)
Di dalam maksim kesimpatisan, diharapkan agar para peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Sikap antipati terhadap salah seorang peserta tutur akan dianggap sebagai tindakan tidak santun. Kesimpatisan terhadap pihak lain sering ditunjukkan dengan senyuman, anggukan, gandengan tangan, dan sebagainya. Oleh karena itu, untuk memenuhi makim ini maka:
a.    Kurangilah rasa antipati antara diri sendiri dengan orang lain hingga sekecil mungkin.
b.    Tingkatkan rasa simpati sebanyak-banyaknya antara diri sendiri dan orang lain.
Misalnya:
1.    Saya ikut berduka cita atas meninggalnya Ayahanda tercinta.
Tuturan 1 merupakan tuturan yang mematuhi maksim kesimpatian.
Sebaliknya, tuturan 2B berikut ini  merupakan tuturan yang melanggar prinsip kesantunan bidal kesimpatian.
2.    A: Bu, Ayah saya meninggal.
            B: Semua orang akan meninggal.

F.     PENGKAJIAN EMPIRI
1.      Pematuhan Prinsip Kesantunan
a.       Maksim kearifan
Maksim kearifan menuntut setiap peserta tutur untuk meminimalkan kerugian orang lain, atau memaksimalkan keuntungan orang lain. Pematuhan maksim kearifan ditemukan pula dalam komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat, seperti tampak pada data berikut:
Redo Fallo                        : Bagaimana dengan pilkada TTU ini?
Martino De J         : Mari kita sukseskan pilkada dengan pilihan kita masing-masing.
Pada tuturan di atas Martino De J mematuhi maksim kearifan karena dalam tuturanya memberikan keuntungan kepada orang lain dengan menghimbau lawan tutur untuk memberikan keputusan berdasarkan pilihan masing-masing demi mensukseskan pelkada TTU.
b.      Maksim Pujian
Maksim pujian dapat terjadi dalam sebuah tuturan jika peserta tuturan mengurangi cacian pada orang lain dan menambahi pujian pada orang lain. Tuturan berikut merupakan tuturan yang memenuhi makksim pujian.
Mex Sopaba          : Semua perjuangan telah selesai, selamat DUBES.
Pada tuturan Mex Sopaba tersebut memenuhi maksim pujian karena penutur memuji lawan tutur karena DUBES sudah berjuang untuk berlaga di pilkada TTU, dengan mengucapkan selamat untuk DUBES. DUBES singkatan dari Raimundus Fernandez dan Aloysius Kobes yang merupakan pasangan bupati TTU yang sudah memimpin TTU pada periode 2010-2015 dan telah  mencalonkan diri lagi pada pemilihan kepala daerah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
c.       Maksim Kerendahan hati
Maksim kerendahan hati menghendaki setiap peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Dalam komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebabas Berpendapat dapat ditemukan pematuhan maksim kerendahan hati seperti data berikut:
Yosep Labi Tefnai                        : Biar supaya partai-partai yang takut lawan inkumben
                                         bisa sadar.
Ernezto Guevara Tikneon : maaf, saya kurang paham. Bisakah bapak Yosep
                                          menjelaskan makna kata INKUMBEN? Maaf pak, saya
                             ini  baru belajar jadi tolong dijelaskan.Trims.
Pada tuturan di atas, Ernezto Guevara Tikneon berusaha merendahkan hatinya dengan mengatakan bahwa ia kurang paham dengan kata INKUMBEN dan mengatakan dirinya bahwa dia baru belajar. Oleh karena itu, tuturan Ernezto Guevara Tikneon mematuhi maksim kerendahan hati.
d.      Maksim Kesepakatan
Maksim kesepakatan menekankan agar para peserta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kemufakatan atau kecocokan  antara  diri  penutur  dan  mitra  tutur  dalam  kegiatan  bertutur,  masing- masing dari mereka akan dapat dikatakan bersikap santun. Pematuhan maksim kesepakatan dapat ditemukan dalam data seperti sebagai berikut:
Reno Valentino    :Au aina Au ama, Au oli ma Au Tata ki Oke-Oke...
                               Salam SETUJU Bersama DUBES Untuk TTU lebih maju....
                          Lanjutkan!!!
( Ibu-ibuku, bapak-bapakku, adik-adikku, kakak-kakakku semua,   Salam setuju bersama DUBES untuk TTU lebih maju. Lanjutkan! )
Alfins Naisau       : Setuju untuk DUBES
Pada tuturan di atas Alfins Naiasau menyetujui maksud yang tersirat dalam tuturan Reno Valentino untuk memilih pasangan calon bupati DUBES. Oleh karena itu tuturan Alfins Naisau mematuhi maksim kesepakatan.
2.      Pelanggaran Prinsip Kesantunan
a.       Pelanggaran Maksim Kearifan
Pada komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat ditemukan pelanggaran maksim kearifan seperti yang terlihat pada data berikut:
Fidel olin               : saya baru tahu ada kotak kosong.
Redo Fallo                        : Terus apa?
Fidel Olin              : silahkan belajar lagi kalau anda masih bingung seperti…
Redo Fallo                        : Trus menurut bapak, ini tanda lempengan kosong, kerucut
                             kosong atau  apa?
                   Belsikone Tamkesi           : siapa suruh ga daftar? Kemarin eusabio ga daftar, itu trik
                                         mereka. Sekarang MK putuskan TTU ikut pilkada serentak toh     
                                  mereka protes lagi. Ini berarti mereka sakit hati dengan
                            DUBES. Kalau beta bilang DUBES lawan kotak kososng adalah
               trik juga, kira-kira mereka mau ngotot apa lagi? Kalau ga    
  tahan dengan sakit hati lebih baik bunuh diri saja daripada
                                                      kalian sakit melulu.
Pada tuturan di atas, Belsikone Tamkesi melanggar maksim kearifan karena ia memaksimalkan kerugian kepada orang lain dengan mengatakan “Kalau ga tahan dengan  sakit hati lebih baik bunuh diri saja daripada kalian sakit melulu”. Pernyataan ini jelas merugikan lawan tutur karena ia memberi solusi untuk bunuh diri daripada sakit hati.
b.      Pelanggaran Maksim Kerendahan Hati
Pada komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat ditemukan pelanggaran maksim kerendahan hati seperti yang terlihat pada data berikut:
Ernezto Guevara Tikneon : maaf, saya kurang paham. Bisakah bapak Yosep
                                          menjelaskan makna kata INKUMBEN? Maaf pak, saya
                             ini   baru belajar jadi tolong dijelaskan.Trims.
Yosef Labi Tefnai             : Hhhaaa, muskol2 mtaube neo haema kueme. Bicara
                                         dengan anak ingusan buat pusing sa. (sekolah-sekolah
                            simpan di mana? Bicara dengan anak ingusan buat  
               pusing saja.
Pada tuturan di atas, Yosef Labi Tefnai melanggar maksim kerendahan hati karena Yosef labi Tefnai meminimalkan rasa hormat kepada Ernezto Guevara Tikneon dengan mengejek Ernezto Guevara Tineon bahwa sudah sekolahpun percuma tidak ada hasil. Dalam tuturan ini menyiratkan maksud Yosef Labi Tefnai bahwa Ernezto Guevara Tikneon itu bodoh. Kemudian pada kalimat ke dua, Yosef Labi Tefnai juga mengatakan bahwa  bicara dengan anak ingusan buat pusing. Anak ingusan diibaratkan anak kecil yang tidak mengetahui apa-apa tentang hal. Tuturan ini menyiratkan maksud bahwa Yosef Labi Tefnai tidak suka berbicara dengan Ernezto Guevara Tikneon karena tidak tahu apa-apa. Tuturan Yosef Labi Tefnai melanggar maksim kerendahan hati karena menyiratkan makna bodoh dan mengatakan anak ingusan kepada Ernezto Guevara Tikneon.
c.       Pelanggaran Maksim Kesepakatan
Pada komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat ditemukan pelanggaran maksim kesepakatan seperti yang terlihat pada data berikut:
Reno Valentino    :Au aina Au ama, Au oli ma Au Tata ki Oke-Oke...
                               Salam SETUJU Bersama DUBES Untuk TTU lebih maju....
                          Lanjutkan!!!
( Ibu-ibuku, bapak-bapakku, adik-adikku, kakak-kakakku semua,   Salam setuju bersama DUBES untuk TTU lebih maju. Lanjutkan!)
Yongki Tikneon   : Tidak setuju.
Dalam pimilihan kepala daerah di kabupaten Timor Tengah Utara pada tanggal 9 Desember 2015, hanya ada satu paket yang menjadi calon bupati Timor Tengah Utara sehingga surat suara hanya terdiri dari dua kolom yaitu kolom yang bertuliskan “setuju” dan kolom yang  bertuliskan “tidak setuju”. Pada tuturan di atas, tuturan Reno Valentino menyiratkan maksud untuk memilih setuju pada surat suara agar DUBES bisa terpilih lagi menjadi bupati Timor Tengah Utara dengan mengatakan salam setuju. Namun  Yongki Tikneon tidak menyetujui maksud tuturan Reno Valentino untuk memilih pasangan calon bupati DUBES tersebut dengan mengatakan bahwa ia tidak setuju. Oleh karena itu tuturan Yongki Tikneon melanggar maksim kesepakatan karena tidak membinana kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur.
d.      Pelanggaran Maksim Kesimpatian
Pada komentar masyarakat di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat ditemukan pelanggaran maksim kesimpatian seperti yang terlihat pada data berikut:
Rey – NTT News  : Ray Fernandez – Alloy Kobes resmi berlaga di pilkada TTU
Rian Mariano        : Pilih ya, yang lain selamat tinggal
Sebelum pendaftaran calon bupati TTU, ada paket calon bupati seperti Eusebio Rebelo dengan Raymundus Loin yang sudah mendeklarasikan kepada masyarakat Timor Tengah Utara bahwa mereka ikut berlaga pada Pilkada periode 2015-2020. Pada tuturan Rian Mariano yang menanggapi Rey-NTT News dianggap melanggar maksim kesimpatian karena ia mengatakan bahwa yang lain selamat tinggal. Kalimat “yang lain selamat tinggal” menyiratkan makna tidak peduli dengan paket-paket calon bupati yang lain yang tidak jadi berlaga pada Pilkada periode 2015-2020.

G.    SIMPULAN
Sesuai fokus kajian, serta melalui penganalisisan data, pengkajian ini dapat ditarik simpulan yang berkaitan dengan prinsip kesopanan dalam tanggapan masyarakat terkait pilkada kabupaten TTU di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat yakni pematuhan prinsip kesopanan di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat terdapat empat pematuhan prinsip kesopanan yakni pematuhan maksim kearifan, maksim pujian, maksim kerendahan hati dan maksim kesepakatan, sedangkan untuk maksim kedermawaan dan maksim pujian, tidak ditemukan pematuhannya. Pelanggaran prinsip kesopanan di akun facebook TTU-Bebas Berpendapat terdapat empat pelanggaran prinsip kesopanan yakni maksim kearifan, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan dan maksim kesimpatian, sedangkan untuk maksim kedermawaan dan maksim pujian, tidak ditemukan pelanggaranya.

















DAFTAR PUSTAKA

Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-Prinsip Pragmatics. London : Cambridge University Press
Moleong, Lexy. J. 2001. Metodologi Penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Pranowo. 2009. Berbahasa Secara santun. Yokyakarta : Pustaka Pelajar
Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Anaisis Bahasa, Yokyakarta : Duta Wacana University Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar